Mohon tunggu...
Jelita Simorangkir
Jelita Simorangkir Mohon Tunggu... Lainnya - _55521110030_ Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Learning is a never ending journey

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K_13 Analisis Pajak Entitas PT Alumindo Light Metal Industry Tbk_2019-2020

12 Juni 2022   07:35 Diperbarui: 12 Juni 2022   07:54 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak tangguhan diperkirakan dengan  menggunakan tarif pajak yang telah disetujui atau ditetapkan secara signifikan pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan  dibebankan atau dikreditkan dalam pernyataan laporan laba rugi, dengan pengecualian pajak tangguhan yang dibebankan atau dikaitkan secara langsung dengan nilai ekuitas.

Aset dan kewajiban pajak tangguhan yang diakui disajikan dalam penjelasan posisi laporan keuangan atas premis pembayaran sesuai dengan penyajian aset dan kewajiban pajak saat ini.

PAJAK DIBAYAR DIMUKA

Catatan ini membahas keseimbangan uang muka pajak pertambahan nilai pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp18.172.868.769 dan Rp30.596.769.792.

Pertimbangan besar dilakukan dalam memutuskan pengaturan untuk pengeluaran pajak penghasilan tahunan perusahaan. Ada pertukaran dan perhitungan pasti yang penentuan  pajak tahunannnya meragukan selama kegiatan bisnis biasa. Entitas mengakui kewajiban atas pajak penghasilan Tahunan perusahaan sehubungan dengan evaluasi apakah akan ada tambahan pajak penghasilan tahunan perusahaan.

Pada tahun 2019, Entitas mendapatkan Pengembalian Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan tahun anggaran 2017 sebesar Rp76.164.925.196 berdasarkan SPMKP Nomor: KEP-00082.PPH/WPJ.19/KP.0203/2019 tanggal 8 Mei 2019.

Per tanggal 31 Desember 2019, dengan asumsi Dolar Amerika Serikat menguat/melemah sebesar 5% terhadap Rupiah dengan perkiraan faktor-faktor lain tidak berubah, maka keuntungan setelah pajak Entitas akan berkurang/bertambah sebesar Rp32,8 miliar, ini adalah pada dasarnya karena keuntungan / kerugian pada selisih kurs yang dicatatat dalam laporan laba rugi.

Kemudian lagi, per 31 Desember 2019, jika tingkat suku bunga pembiayaan dengan biaya pinjaman melayang lebih tinggi atau lebih rendah 100 dengan premis faktor yang lain tidak berubah, maka laba setelah pajak untuk tahun tersebut akan berkurang/bertambah sebesar Rp1,5 triliun. 26 miliar karena perubahan biaya bunga yang dicatat dalam laporan laba rugi.

Entitas telah menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk program Pengampunan Pajak pada tanggal 22 September 2016. Berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-669/PP/WPJ.19/2016 tanggal 30 September 2016, sumber pengampunan pajak telah telah disahkan oleh Kanwil DJP bagi Wajib Pajak Besar dengan imbalan sebesar Rp.117.720.000.

 

Analisis Pajak PT Alumindo Light Metal Industry Tbk untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun