Mohon tunggu...
Jelita Simorangkir
Jelita Simorangkir Mohon Tunggu... Lainnya - _55521110030_ Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Learning is a never ending journey

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tb1- Pemahaman Kawasan Berikat dan Pemajakannya

7 April 2022   21:56 Diperbarui: 7 April 2022   22:20 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk pengeluaran di Kawasan Berikat, PPN dan PPnBM tidak dikenakan pada kegiatan berikut ini:

1) Pengiriman hasil produksi kawasan berikat yang menggunakan bahan baku dari tempat lain di wilayah pabean dan mengirim lagi ke Kawasan berikat lain.

2) Pengiriman bahan baku dan bahan pembantu yang tidak dimurnikan, pembentuk/moulding dan tambahan perangkat keras/mesin, dengan sifat pekerjaan subkontrak dari suatu wilayah Kawasan berikat ke wilayah Kawasan berikat  yang lain atau ke perusahaan di tempat lain di wilayah pabean.

3) Pengiriman barang yang rusak atau diberhentikan, yang berasal dari tempat lain di wilayah pabean, yang tidak ditangani di Kawasan berikat lain. PPN  dan PPnBM tidak dikenakan sepanjang barang dagangan tersebut dikembalikan ke perusahaan titik awal produk.

4) Pengiriman perangkat keras atau moulding yang dipinjamkann ke perusahaan industri di tempat yang berbeda di wilayah pabean dan Kawasan berikat lain. PPN dan PPnBM tidak dikenakan selama barang dagangan hasil produksi akhirnya diserahkan kepada pemberi pinjaman di daerah Kawasan berikat awal.

PT. XYZ terletak di kawasan berikat EJIP Cikarang, dan memiliki izin untuk beroperasi di Kawasan berikat. Pada Juli 2020, tedapat transaksi pembelian dan penjualan berikut:

* Pada 1 Juli 2020, impor Bahan Baku (BKP) dari China dengan harga pembelian Rp 1.000.000.000,-

* Tanggal 5 Juli 2020 pembelian container Rp 60.000.000,- dari PT. DEF untuk

digunakan dalam pengepakan barang dagangan yang tersedia untuk dijual.

* Pada tanggal 7 Juli 2020 membeli perangkat kantor berupa kertas HVS dari PT. HOHO senilai Rp 5.000.000,- untuk digunakan karyawan di tempat kerja

* Pada tanggal 12 Juli 2020 menjual Barang Jadi (BKP) kepada pembeli di Singapura senilai Rp 2.500.000.000,-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun