Hal ini tentunya berkaitan dengan kondisi psikologis junior yang masih belum bisa untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, sehingga peran senior dalam memberikan bimbingan pun merupakan sesuatu yang penting.
Dilihat dari penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa sejatinya senioritas merupakan sebuah sistem yang memiliki pengaruh positif. Namun sayangnya, sistem ini sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka.
Budaya penganiayaan senioritas dalam perspektif kriminologi.
Secara etimologis, kriminologi berasal dari bahasa Yunani yaitu crimen yang memiliki arti kejahatan, dan logos yang memiliki arti pengetahuan.
 Dari pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Kriminologi adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari tentang kejahatan. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang antropolog Perancis yaitu Paul Topilard.
Terkait dengan pengertian kriminologi di atas, beberapa ahli hukum pun mendefinisikan pengertian kriminologi, sebagai berikut :
Sutherland berpendapat bahwa Kriminologi sebagai suatu disiplin ilmu merupakan suatu kesatuan pengetahuan ilmiah mengenai kejahatan sebagai gejala sosial dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan maupun pengertian mengenai masalah kejahatan, dalam mempelajari dan menganalisa pola-pola yang berhubungan dengan kejahatan dan sanksi sosial yang akan didapatkan ketika seseorang melakukan kejahatan.
Sholmo shohan berpendapat bahwa kriminologi mengambil konsep dasar dari ilmu tingkah laku manusia dan lebih luas lagi dari nilai-nilai historis dan sosiologis dari hukum pidana.
Noach juga mengklasifikasikan pengertian kriminologi dalam arti yang sempit dan luas, yaitu :
Dalam arti sempit, kriminologi merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari hubungan kausalitas yang melatarbelakangi dilakukannya suatu perbuatan yang buruk.