Penulis : Jefta Ramschie.
Budaya senioritas di lingkungan pendidikan kini memakan korban lagi. Dilansir dari BBC News, kekerasan yang dilakukan senior terhadap taruna sekolah tinggi ilmu pelayaran (STIP) berujung pada kematian.Â
Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat dua STIP dengan tega menganiaya Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna tingkat 1 STIP hingga tewas. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman dalam menuntut ilmu, kini dijadikan sebagai ajang "smack down" oleh para senior.
Pasal 1 "Senior selalu benar"; Pasal 2 "Jika senior didapati melakukan kesalahan, maka wajib hukumnya kembali ke Pasal 1." Demikian bunyi Pasal ngaur yang selalu diperkatakan oleh senior kepada junior.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh kepolisian, ditemukan bahwa korban sempat dipukul 5 kali di bagian ulu hati/perut sampai akhirnya korban jatuh pingsan hingga meninggal dunia.
Penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di lingkungan pendidikan, kini seakan-akan menjadi hal yang lumrah. Padahal seperti yang diketahui, penganiayaan juga merupakan bagian dari perundungan dan tergolong sebagai tindak pidana.
 Lantas, apa yang menjadi dasar yang seolah-olah melegetimasi aksi "senioritas" yang membabi-buta tersebut? Berikut ulasannya.
Pengertian senioritas.
Senioritas merupakan sebuah sistem sosial yang lahir dari kebiasaan menempatkan senior harus mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, dan memiliki hak "prerogatif" untuk mengatur para junior. Merujuk pada pengertian tersebut, maka wajib hukumnya para junior untuk menghormati senior mereka.
Jika ditelisik, senioritas juga memiliki sisi positif dalam menjalankan suatu roda organisasi ataupun juga kedudukannya dalam instansi pendidikan.Â