Mohon tunggu...
Kertaning Tyas
Kertaning Tyas Mohon Tunggu... Human Resources - Pendiri Lingkar Sosial Indonesia

Panggil saja Ken. Penggerak inklusi di Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyikapi Polemik Komisi Nasional Disabilitas

5 Juli 2020   04:39 Diperbarui: 6 Juli 2020   21:29 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan salinan Perpres KND oleh Ketua Linksos, Kertaning Tyas (kanan) kepada Kepala Desa Bedali, Dewi Buyati, 1 Juli 2020 di Kantor Desa (dokpri)

Maka yang penting dilakukan saat ini adalah memastikan proses rekrutmen calon anggota KND dilakukan secara transparan, profesional dan akutabel dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait kelayakan calon. Hal ini selain menjadi poin tuntutan revisi juga termuat dalam Pasal 16 Perpres KND.

Komitmen dan dedikasi orang-orang yang bekerja dalam komisi tersebut nantinya sangat penting dalam mewujudkan cita-cita KND, termasuk melakukan reformasi internal yang nantinya diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun