8. Carut marutnyaregulasi di Kota Yogyakarta terkait perijinan
pembangunan hotelbaru, TMB dan menara mikrosel menunjukkan bahwa HS
membuka peluanguntuk terjadinya tidak pidana korupsi. Aroma korupsi
terkait perijinantersebut pernah disampaikan oleh Busyro Muqoddas
mantan komisionerKPK dalam sebuah pembekalan untuk anggota DPRD di
Jogja.(http://www.radarjogja.co.id/kpk-cium-aroma-di-balik-izin-hotel/#
)
9. HS menghapusprogram ramah lingkungan “Sego Segawe” di lingkungan
Kantor PemerintahKota Yogyakarta. Padahal program tersebut bertujuan
untuk mengurangiemisi gas buang dari kendaraan bermotor guna
menciptakanlingkungan yang lebih sehat dan mendorong masyarakat untuk
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!