1. Bukan perempuan yang dalam iddah
2. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan orang lain
3. Antara laki- laki dan perempuan tersebut buan muhrim
4. Tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah
5. Bukan perempuan musyrik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!