Meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar dan karbon monoksida seperti rokok tembakau, beberapa bahan kimia dalam cairannya diketahui bersifat toksik dan karsinogenik.
Rokok konvensional menghasilkan asap yang penuh dengan partikel berbahaya, termasuk zat beracun dan karsinogenik yang bisa merusak organ tubuh.Â
Asap rokok tembakau telah terbukti meningkatkan risiko kanker paru-paru, penyakit jantung, dan berbagai gangguan pernapasan.Â
Rokok elektrik tidak menghasilkan asap karena tidak ada proses pembakaran, melainkan uap dari cairan yang dipanaskan.Â
Banyak produsen mengklaim bahwa uap rokok elektrik lebih aman daripada asap rokok konvensional, namun klaim ini belum sepenuhnya terbukti benar.Â
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa uap rokok elektrik tetap mengandung zat-zat berbahaya yang bisa merusak paru-paru, dan masih diperlukan lebih banyak penelitian untuk memahami dampak jangka panjangnya.
Penyakit
Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit serius.Â
Rokok konvensional adalah penyebab utama kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke, dan telah menyebabkan jutaan kematian setiap tahunnya.Â
Sementara rokok elektrik, meski relatif baru, juga memiliki potensi untuk menimbulkan masalah kesehatan yang serius.Â
Salah satu penyakit yang secara langsung terkait dengan penggunaan rokok elektrik adalah EVALI (e-cigarette or vaping product use associated lung injury), yaitu cedera paru-paru akibat penggunaan rokok elektrik atau produk vaping.Â
Selain itu, seperti halnya rokok konvensional, rokok elektrik juga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan kanker, terutama dengan tingginya kadar nikotin pada beberapa produk.