pandemi dapat diselesaikan denganÂ
beberapa solusi seperti:
(1) penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dariÂ
zakat, infak dan sedekah
 (2) penguatan wakaf baik berupa wakaf uang, wakaf produktif, waqf linked sukuk maupun wakaf untuk infrastruktur
 (3) bantuan modal usaha untuk UMKM terdampak pandemi
 (4) skema qardhul hasan
(5) peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah
 (6) melalui pengembangan teknologi finansial syariah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!