INSFAQ
A. Pengertian Infaq
       Infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sejatinya infak dibagi menjadi dua: infak untuk kebaikan dan infak untuk keburukan. Infak untuk kebaikan apabila berasala dari harta yang baik dan halal, serta dilakukan atau dibelanjakan untuk kepentingan di jalan Allah.
Macam-macam Wakaf
-Wakaf ahli
    Wakaf ahli yaitu wakaf yang ditujukan kepada orang-orang tertentu, baik untuk seorang atau lebih, baik untuk keluarga si wakif atau bukan. Wakaf ini juga disebut dengan wakaf dzurri.
-Wakaf Khairi
    Wakaf khairi yaitu wakaf yang secara tegas untuk keperluan agama dan kemasyarakatan (kebajikan umum).
-Wakaf tunai (uang)
    Wakaf merupakan salah satu lembaga sosial ekonomi Islam yang potensinya belum sepenuhnya digali dan dikembangkan.
B. Dasar Hukum