Dalam dunia ekonomi, terdapat dua pendekatan yang umum digunakan untuk mengelola sistem perekonomian, yaitu ekonomi Islam dan ekonomi konvensional.Â
Meskipun keduanya bertujuan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan, prinsip dasar, sistem, serta tujuan yang diusung oleh keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional.
 Apa Saja Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional
1. Prinsip Dasar dan Dasar Hukum
Ekonomi Islam didasarkan pada ajaran-ajaran dalam Al-Qur'an dan Hadis, serta prinsip-prinsip syariah yang mengatur aktivitas ekonomi agar selaras dengan nilai-nilai moral dan etika Islam. Salah satu konsep utama dalam ekonomi Islam adalah larangan riba (bunga), yang dianggap sebagai unsur eksploitasi dan ketidakadilan. Selain itu, ekonomi Islam juga menekankan pada pentingnya keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial dalam setiap transaksi ekonomi.
Â
Sementara itu, ekonomi konvensional berfokus pada prinsip permintaan dan penawaran tanpa memperhatikan norma moral atau agama. Sistem ini lebih mengutamakan kepentingan individu dan pasar bebas, yang berarti bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk bertindak dalam lingkup ekonomi selama tidak melanggar hukum negara. Ekonomi konvensional biasanya berlandaskan pada teori-teori yang dikembangkan oleh para ekonom Barat seperti Adam Smith dan John Maynard Keynes.
Â
2. Sistem Pembiayaan
Salah satu perbedaan utama antara ekonomi Islam dan konvensional adalah dalam hal pembiayaan. Dalam sistem ekonomi konvensional, pembiayaan didasarkan pada pemberian bunga yang merupakan imbalan bagi pemberi pinjaman. Bunga ini bisa bersifat tetap atau mengambang, tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan.
Â
Di sisi lain, dalam ekonomi Islam, riba (bunga) dilarang karena dianggap sebagai praktik yang merugikan dan tidak adil. Sebagai gantinya, sistem pembiayaan dalam ekonomi Islam menggunakan konsep seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudarabah (bagi hasil), dan musyarakah (kerjasama usaha) yang lebih memperhatikan prinsip keadilan dan bagi hasil. Dalam pembiayaan ini, keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional antara pihak yang terlibat.
Â
3. Pengelolaan Kekayaan
Dalam ekonomi Islam, pengelolaan kekayaan harus mengikuti prinsip amal jariyah (sedekah) dan zakat. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari hartanya untuk membantu mereka yang membutuhkan. Ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan bahwa kekayaan tidak terkonsentrasi hanya pada sekelompok orang saja.
Â
Ekonomi konvensional, di sisi lain, tidak mengatur kewajiban filantropi secara tegas. Walaupun ada bentuk filantropi dalam ekonomi konvensional, seperti pajak dan sumbangan sukarela, namun tidak ada kewajiban hukum yang memaksa individu untuk mendistribusikan sebagian hartanya kepada yang membutuhkan.
Â
4. Tujuan Ekonomi
Tujuan utama ekonomi konvensional adalah pertumbuhan ekonomi dan keuntungan. Sistem ini lebih menekankan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan efisiensi dalam pasar. Keberhasilan dalam ekonomi konvensional sering kali diukur dari indikator seperti Produk Domestik Bruto (PDB), inflasi, dan tingkat pengangguran.
Â
Sementara itu, ekonomi Islam memiliki tujuan yang lebih holistik, yaitu mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Selain fokus pada pertumbuhan ekonomi, ekonomi Islam juga menekankan pada keseimbangan antara kebutuhan materi dan spiritual. Kesejahteraan sosial dan ekonomi yang adil, serta penghindaran eksploitasi, adalah aspek penting yang dijunjung dalam sistem ekonomi Islam.
Â
Kesimpulan
Meskipun ekonomi Islam dan ekonomi konvensional bertujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam prinsip dasar, sistem pembiayaan, pengelolaan kekayaan, dan tujuan akhir. Ekonomi Islam lebih menekankan pada keadilan, keberlanjutan sosial, dan kehidupan yang seimbang, sementara ekonomi konvensional lebih fokus pada pertumbuhan dan keuntungan. Kedua sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tergantung pada kebutuhan dan konteks masyarakat yang menerapkannya.
Referensi: https://globalpublikasiana.com/blog/jurnal-internasional/jurnal-sinta-5-ekonomi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H