Mohon tunggu...
Erkata Yandri
Erkata Yandri Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi di bidang Management Productivity-Industry, peneliti Pusat Kajian Energi dan pengajar bidang Efisiensi Energi dan Energi Terbarukan pada Sekolah Pascasarjana, Energi Terbarukan, Universitas Darma Persada, Jakarta.

Memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai Manajemen Productivity-Industry dan Energy sebagai Technical Services Specialist dengan menangani berbagai jenis industri di negara ASEAN, termasuk Indonesia dan juga Taiwan. Pernah mendapatkan training manajemen dan efisiensi energi di Amerika Serikat dan beasiswa di bidang energi terbarukan ke universitas di Jerman dan Jepang. Terakhir mengikuti Green Finance Program dari Jerman dan lulus sebagai Green Finance Specialist (GFS) dari RENAC dan juga lulus berbagai training yang diberikan oleh International Energy Agency (IEA). Juga aktif sebagai penulis opini tentang manajemen dan kebijakan energi di beberapa media nasional, juga berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya tentang efisiensi energi dan energi terbarukan di berbagai jurnal internasional bereputasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengulas Jeweran Buya Maarif untuk Elite Politik Sumbar

29 Oktober 2021   10:16 Diperbarui: 1 November 2021   07:37 2364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika sudah terealisasi, Bakauheni akan menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia. Potensinya, rata-rata 20 ribu orang melintasi Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya dalam sehari.

NTT akan membangun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Kabupaten Mangarai Barat. Labuan Bajo diproyeksikan sebagai destinasi pariwisata peremium kelas dunia yang dapat menjadi daya tarik para pelancong dari berbagai negara. Salah satu destinasi pariwisata yang tengah disiapkan adalah Puncak Waringin yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Bandara Komodo.

Kepri dengan Kementerian PUPR telah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

Pembangunan jalan dan jembatan tersebut menggunakan 2 skema pembiayaan yaitu dengan dukungan pemerintah dan dukungan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan antara kedua pulau. Total panjang keseluruhan 14,74 km yang terdiri dari panjang jalan 7,06 km dan panjang jembatan 7,68 km.

Maka tidak heran kalau Kepri mempunyai IPM yang lebih tinggi dari Sumbar. Itu propinsi yang terbilang lebih muda dari Sumbar. Catat itu! 

Dalam hal ini, harus diakui, Sumbar sudah tidak punya kemampuan dalam menarik investasi dalam/luar dalam membangun Sumbar. Bahkan, mengadakan pendekatan dan komunikasi dengan pusat pun tidak kelihatan gregetnya. Jauh kalah agresifnya dibanding propinsi lain.

Ketiga, mengenai kurangnya membina hubungan kerja sama dengan tokoh Minang baik yang ada di ranah dan rantau. Sebagian kekuatan Sumbar terletak pada terwujudnya kerja sama yang erat antara ranah dan rantau.

Semakin menurunnya upaya memberdayakan perantau oleh yang di ranah. Zaman dulu, kegiatan pemanfaatn potensi perantau ini lebih optimal dibanding sekarang.

Padahal zaman dulu beum begitu canggih dan beragam fasilitas komunikasinya. Justru di saat sekarang ini, grup social media begitu banyak, tapi justru potensi perantau dengan menlain komunikasi yang sudah ada pun kurang dimanfaatkan.

Elite politik di Sumbar tidak hanya sibuk mengusung jargon “Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)". Menurut Buya, ungkapan ABS-SBK barulah punya makna manakala kantong-kantong kemiskinan bisa dibenahi secara sungguh-sungguh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun