Oleh Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis'ah, M. Pd
PENGANTAR
Pendidikan merupakan usaha secara sadar untuk mewujudkan sesuatu pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Pendidikan diwujudkan dengan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan dan budaya ada bersama dan saling memajukan. Pendidikan menjadi sangat bertaraf dalam kehidupan bangsa ini sehingga banyak para ahli berusaha menalar dan menyampaikan apa artian pendidikan yang sesungguhnya dalam kehidupan ini. Sistem pendidikan yang tidak selalu identik dengan sekolah atau jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara struktur dan berjenjang. Pendidikan secara alternatif berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan serta penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian fungsional.
Pendidikan merupakan hal fundamental untuk membangun bangsa. Melalui pendidikan terjadi suatu proses transformasi nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Karena itu, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sistem pendidikan yang dianut. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak luput dari upaya mencari format dan sistem pendidikan yang tepat sesuai dengan potensi wilayah dan budaya bangsa sendiri. Keinginan kuat untuk sejajar dengan negara maju lainnya, terus diupayakan, namun dengan tetap mempertahankan jatidiri bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Namun dalam proses perjalanan yang cukup panjang, ternyata bangsa Indonesia menghadapi berbagai masalah dan konflik sehingga keinginan untuk maju dengan berlandaskan jatidiri bangsa sendiri belum dapat tercapai, bahkan cenderung sebaliknya, sudah tidak mencapai kemajuan yang berarti, diiringi pula oleh krisis moral yang sudah berada pada titik yang cukup mengkhawatirkan.
Menurut Sumami (2016), karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Winnie sebagaimana dikutip dari Mu'in (2013), memahami bahwa istilah karakter memiliki dua pengertian tentang karakter. Pertama, dia menunjukan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berprilaku tidak jujur, kejam atau anarkis, tentulah orang tersebut dimanifestasikan perilaku buruk. Kedua istilah karakter erat kaitannya dengan personality. Seseorang baru bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) apabila tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral.
Salah satu persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan saat ini adalah bagaimana agar pendidikan mampu membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Sebagaimana kita ketahui, pendidikan by design adalah upaya untuk mengembangkan seluruh potensi kemanusiaan anak atau peserta didik ke arah yang lebih baik, lebih berbudaya dan lebih mermartabat. Ketika orang mendengar kata 'pendidikan', yang terbayang pertama kali adalah isinya pasti soal nilai dan sikap yang sengaja ditanamkan kepada si terdidik (transmission of values), dan tentunya adalah nilai dan sikap yang positif, yang diharapkan mampu membawa kepada yang bersangkutan menjadi orang yang baik, atau bersikap baik, karena didorong oleh nilai-nilai kebaikan. Seolah-olah tiga aspek rohani manusia sudah tercakup di dalamnya, yakni aspek kognitif, afektif dan konatif. Ketika peserta didik diperkenalkan dengan nilai-nilai kebaikan tertentu untuk selanjutnya ditanamkan atau ditransmisikan kepada mereka, harapannya peserta didik sudah mengetahui atau mengenal nilai-nilai tersebut, kemudian merespons nilai nilai tersebut dengan sikap pribadinya, untuk selanjutnya tergerak hatinya untuk mewujudkan nilai-nilai yang diketahuinya itu agar manifes dan menjadi pendorong untuk melakukan perbuatan baik dan terpuji.
PEMBAHASAN
A. Pengertian PendidikanÂ
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata 'didik' dan mendapat imbuhan 'pe' dan akhiran 'an', maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.