Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tunjangan PNS Atau ASN Dihapus Diganti Skema Gaji Tunggal

13 September 2023   11:57 Diperbarui: 13 September 2023   12:24 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelima, Fleksibilitas

Sistem ini juga dapat memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk memutuskan bagaimana mereka ingin menggunakan gaji mereka, dengan beberapa tunjangan yang sebelumnya terpisah sekarang menjadi bagian dari gaji inti.

Diberikan terpisah atau menjadi satu semoga tidak mengurangi semangat kerja para ASN dalam bekerja dan berhikmat pada negara.

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun