Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tunjangan PNS Atau ASN Dihapus Diganti Skema Gaji Tunggal

13 September 2023   11:57 Diperbarui: 13 September 2023   12:24 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, Keadilan Internal

Sistem grading dapat membantu memastikan bahwa ASN dengan tingkat tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaan yang serupa menerima kompensasi yang sebanding.

Ini dapat mencegah ketidakpuasan ASN dan konflik internal terkait gaji.

Ketiga, Skalabilitas

Sistem grading dapat diubah atau diperluas seiring waktu untuk mencakup perubahan dalam organisasi atau perubahan dalam tugas pekerjaan.

Ini memberikan fleksibilitas dalam mengelola struktur gaji.

Keempat, Kemungkinan Pengembangan Karir

ASN dapat melihat jalur pengembangan karir yang jelas berdasarkan sistem grading.

Mereka tahu apa yang diperlukan untuk naik ke peringkat gaji yang lebih tinggi dan dapat mengambil tindakan yang sesuai.

Kelima, Transparansi

Struktur grading yang transparan memungkinkan ASN untuk memahami bagaimana keputusan gaji dibuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun