Mohon tunggu...
Iwan Murtiono
Iwan Murtiono Mohon Tunggu... Lainnya - Google-YouTube project contractor

Pembela hak asasi dan demokrasi dengan bias sebagai orang Indonesia dalam memakai kacamata untuk melihat dunia, termasuk dalam memupuk demokrasi yang agak membingungkan antara demokrasi murni atau demokrasi a la Indonesia. Bahwa kita sering melihatnya dalam perspektif yang berbeda, karena demokrasi itu juga adalah sebuah karya kreatif dalam pembentukannya yang tidak pernah rampung, termasuk yang anti demokrasi juga tidak pernah lelah berusaha terus menguasai demi kepentingan sebagian kecil atau oligarki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Kebebasan Berbicara vs Platform Media Sosial X

3 September 2024   21:33 Diperbarui: 3 September 2024   22:11 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara ideal, masyarakat demokrasi internasional tidak seharusnya tunduk pada kemauan pemilik platform yang hanya ingin mengatur informasi sesuai dengan preferensi pribadinya. Ketika pemilik platform memiliki kekuasaan untuk mengontrol informasi dan membatasi suara-suara yang tidak sejalan dengan pandangannya, ini dapat mengancam pluralisme dan kebebasan berbicara yang seharusnya menjadi ciri utama dari demokrasi.

Ketundukan pada kemauan pemilik platform dapat mengakibatkan:

  • Monopoli Informasi: Informasi menjadi terpusat pada narasi yang diinginkan oleh pemilik platform, yang bisa mengarah pada pembentukan bias informasi di masyarakat.

  • Pemberangusan Pandangan yang Berbeda: Pandangan yang bertentangan atau kritis terhadap pemilik platform atau kepentingannya bisa disensor atau dibatasi, yang mengurangi keragaman opini yang diperlukan untuk debat publik yang sehat.

  • Erosi Kepercayaan Publik: Ketika masyarakat menyadari bahwa informasi yang mereka akses telah disaring atau dimanipulasi, kepercayaan terhadap platform tersebut dan bahkan terhadap media digital secara umum bisa terkikis.

Bagaimana Membuat Informasi Apa Adanya tanpa Harus Disesuaikan atau Dibungkam? 

Untuk menjaga agar informasi tetap "apa adanya" dan tidak disesuaikan atau dibungkam, terutama di platform besar seperti X, ada beberapa pendekatan yang bisa diambil:

  1. Transparansi Algoritma dan Kebijakan: Platform harus transparan mengenai bagaimana algoritma mereka bekerja dan bagaimana kebijakan konten diterapkan. Pengguna harus tahu bagaimana keputusan diambil mengenai konten mana yang dipromosikan atau dibatasi, dan alasan di balik keputusan tersebut.

  2. Pengawasan Independen: Dibutuhkan pengawasan dari pihak ketiga yang independen untuk memastikan bahwa platform digital tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk memanipulasi informasi. Lembaga ini bisa berfungsi untuk menilai kebijakan konten dan memastikan bahwa mereka diterapkan secara adil tanpa bias politik atau kepentingan pribadi.

  3. Perlindungan Hukum terhadap Kebebasan Berbicara: Pemerintah dan masyarakat sipil perlu mengembangkan undang-undang dan regulasi yang melindungi kebebasan berbicara di platform digital, tanpa mengesampingkan tanggung jawab terhadap penyebaran disinformasi atau konten berbahaya. Regulasi ini harus memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan oleh platform untuk membungkam kritik atau pandangan yang berbeda.

  4. Pendidikan Literasi Media: Masyarakat perlu diberdayakan dengan literasi media yang kuat, sehingga mereka bisa mengenali bias, disinformasi, dan memahami konteks informasi yang mereka konsumsi. Ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber informasi atau platform dan mendorong masyarakat untuk mencari informasi dari berbagai sumber.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun