Lembar Kerja 2: Rencana Penguatan Kompetensi Diri adalah instrumen vital bagi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9 untuk mengidentifikasi dan meningkatkan keterampilan mereka.Â
Artikel ini bertujuan untuk menyusun rencana pengembangan diri yang efektif dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci dalam lembar kerja tersebut.
Identitas CGP
- Nama: [Nama Lengkap CGP]
- NIP: [Nomor Induk Pegawai]
- Sekolah: [Nama Sekolah]
- Angkatan: 9
Kompetensi yang Ingin Dikuatkan
CGP bertujuan untuk memperkuat kompetensi dalam tiga aspek utama:
1. Pedagogi:
Meningkatkan kemampuan dalam pembelajaran berdiferensiasi.
2. Pengembangan Diri dan Orang Lain:
 Menjadi mentor dan fasilitator pengembangan diri bagi guru dan staf sekolah lainnya.
3. Kepemimpinan Manajemen Sekolah:
 Mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pembelajaran dan budaya belajar di sekolah.
1. Pedagogi
Kompetensi: Mampu menerapkan strategi pembelajaran berdiferensiasi dalam pembelajaran di kelas.
Indikator Keberhasilan:
- Meningkatnya hasil belajar siswa secara keseluruhan.
- Meningkatnya motivasi dan minat belajar siswa.
- Terciptanya lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi semua siswa.
Aktivitas/upaya yang dilakukan:
- Mengikuti pelatihan dan workshop tentang pembelajaran berdiferensiasi.
- Mempelajari dan menganalisis berbagai sumber belajar tentang pembelajaran berdiferensiasi.
- Berkolaborasi dengan guru lain dalam mengembangkan dan menerapkan strategi pembelajaran berdiferensiasi.
- Melakukan refleksi dan evaluasi diri secara berkala.
Periode Pelaksanaan:
- Jangka Pendek (1 Bulan): Mengikuti pelatihan dan workshop.
- Jangka Menengah (3 Bulan): Mempelajari sumber belajar dan berkolaborasi dengan guru lain.
- Jangka Panjang (6 Bulan): Menerapkan strategi pembelajaran berdiferensiasi, melakukan refleksi dan evaluasi diri.
Sumber Daya:
- Fasilitator dan instruktur.
- Komunitas guru.
- Sumber belajar: buku, artikel, video, platform online.
- Dana: untuk pelatihan, workshop, dan sumber belajar.
Refleksi:
- Menulis jurnal refleksi mingguan.
- Diskusi dengan fasilitator dan instruktur.
- Meminta umpan balik dari kolega.
- Melakukan evaluasi diri secara berkala.
2. Pengembangan Diri dan Orang Lain
Kompetensi: Menjadi mentor dan fasilitator pengembangan diri bagi guru dan staf sekolah lainnya.
Indikator Keberhasilan:
- Meningkatnya kemampuan guru dan staf sekolah dalam mengembangkan diri.
- Terciptanya budaya kolaborasi di sekolah.
- Meningkatnya motivasi dan kinerja guru dan staf sekolah.
Aktivitas/upaya yang dilakukan:
- Mengikuti pelatihan dan workshop tentang pengembangan diri dan kepemimpinan.
- Mempelajari dan menganalisis berbagai sumber belajar tentang pengembangan diri dan kepemimpinan.
- Berkolaborasi dengan guru lain dalam mengembangkan program pengembangan diri.
- Menjadi mentor bagi guru lain.
- Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri untuk guru dan staf sekolah lainnya.
Periode Pelaksanaan:
- Jangka Pendek (1 Bulan): Mengikuti pelatihan dan workshop.
- Jangka Menengah (3 Bulan): Mempelajari sumber belajar dan berkolaborasi dengan guru lain.
- Jangka Panjang (6 Bulan): Menjadi mentor, memfasilitasi kegiatan pengembangan diri, melakukan refleksi dan evaluasi diri.
Sumber Daya:
- Fasilitator dan instruktur.
- Komunitas guru.
- Sumber belajar: buku, artikel, video, platform online.
- Dana: untuk pelatihan, workshop, dan sumber belajar.
Refleksi:
- Menulis jurnal refleksi mingguan.
- Diskusi dengan fasilitator dan instruktur.
- Meminta umpan balik dari kolega.
- Melakukan evaluasi diri secara berkala.
3. Kepemimpinan Manajemen Sekolah
Kompetensi: Mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pembelajaran dan budaya belajar di sekolah.
Indikator Keberhasilan:
- Tersusunnya program kerja sekolah yang efektif.
- Terlaksananya program kerja sekolah secara efektif dan efisien.
- Meningkatnya kualitas pembelajaran di sekolah.
- Terciptanya budaya belajar yang positif di sekolah.
- Meningkatnya hubungan dengan stakeholders sekolah.
Aktivitas:
- Mengikuti pelatihan dan workshop tentang kepemimpinan manajemen sekolah.
- Mempelajari dan menganalisis berbagai sumber belajar tentang manajemen sekolah.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan program kerja sekolah.
- Mendorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan sekolah.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap program kerja sekolah.
Periode Pelaksanaan:
- Jangka Pendek (1 Bulan): Mengikuti pelatihan dan workshop.
- Jangka Menengah (3 Bulan): Mempelajari sumber belajar dan mengembangkan program kerja sekolah.
- Jangka Panjang (6 Bulan): Mengimplementasikan program kerja sekolah, melakukan evaluasi, dan menyesuaikan strategi.
Sumber Daya:
- Kepala sekolah
- Komunitas guru.
- Sumber belajar: buku, artikel, video, platform online.
- Dana: untuk pelatihan, workshop, dan implementasi program.
Refleksi:
- Mencatat perkembangan dan tantangan dalam jurnal refleksi mingguan.
- Melakukan diskusi rutin dengan tim manajemen sekolah.
- Minta umpan balik dari guru, staf sekolah, dan orang tua siswa.
- Melakukan evaluasi diri secara terstruktur untuk menilai kemajuan dan identifikasi area yang perlu diperbaiki.
Dengan merencanakan dan melaksanakan rencana penguatan kompetensi diri seperti yang diuraikan di atas, Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dapat secara signifikan meningkatkan keterampilan mereka dalam pedagogi, pengembangan diri, dan kepemimpinan manajemen sekolah.Â
Dengan demikian, mereka akan menjadi agen perubahan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah mereka dan berkontribusi pada pembentukan generasi masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H