- Mencatat perkembangan dan tantangan dalam jurnal refleksi mingguan.
- Melakukan diskusi rutin dengan tim manajemen sekolah.
- Minta umpan balik dari guru, staf sekolah, dan orang tua siswa.
- Melakukan evaluasi diri secara terstruktur untuk menilai kemajuan dan identifikasi area yang perlu diperbaiki.
Dengan merencanakan dan melaksanakan rencana penguatan kompetensi diri seperti yang diuraikan di atas, Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dapat secara signifikan meningkatkan keterampilan mereka dalam pedagogi, pengembangan diri, dan kepemimpinan manajemen sekolah.Â
Dengan demikian, mereka akan menjadi agen perubahan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah mereka dan berkontribusi pada pembentukan generasi masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H