g. Meneliti opsi trilemma yang tersedia.
Program mentoring memfasilitasi pelatihan empati dan pelaporan anonim, serta menggalang proyek seni kolaboratif dan forum diskusi terbuka. Ini dilengkapi dengan kurikulum anti-perundungan dan pelatihan kepemimpinan.
h. Mengambil keputusan berdasarkan analisis yang telah dilakukan.
Keputusan yang diambil adalah solusi damai antara pihak sekolah MTS dan SMP, dengan partisipasi Dinas Pendidikan Kab. Sumedang. Korban peroleh perlindungan dan penggantian biaya berobat, sementara pelaku diberi tindakan rehabilitasi perilaku. Proses ini memastikan keadilan dan keselamatan bagi semua peserta didik yang terlibat, serta mendorong pertumbuhan positif dan rekonsiliasi dalam lingkungan pendidikan.Â
i. Mengevaluasi kembali keputusan dan merefleksikannya.
 Keputusan
Tindakan penandatanganan nota kesepakatan berdamai melibatkan peserta didik korban, pelaku, serta orang tua dan sekolah. Langkah ini menunjukkan niat untuk menyelesaikan konflik secara damai, membangun kembali hubungan positif, dan mencegah terulangnya perundungan.Â
Pentingnya memberikan pendidikan dan kesadaran tentang perundungan, serta dukungan dan pembinaan bagi peserta didik pelaku. Pengawasan dan pengawalan terhadap implementasi kesepakatan, bersama dengan fokus pada rekonsiliasi di lingkungan sekolah, menjadi kunci dalam menciptakan atmosfer yang aman dan mendukung.
Refleksi
Sekolah melakukan refleksi setelah penandatanganan nota kesepakatan berdamai dengan membuka diri pada perubahan, mengevaluasi kebijakan, meningkatkan kesadaran anti-perundungan, memperkuat dukungan psikososial, dan melibatkan orang tua. Penting untuk mengawasi dan mengevaluasi secara berkelanjutan serta memperkuat keterlibatan komunitas demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.
Langkah-langkah ini membantu memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara cermat, mempertimbangkan nilai-nilai yang bertentangan, dan memperhitungkan konsekuensi dari keputusan yang diambil.