- Menyelingkuhi istri dengan berzina bersama perempuan lain.Â
-Tetap berpoligami, sekalipun itu akan menyakiti istri. Padahal rasul tidak pernah menyakiti istri-istrinya.Â
-Menjelek-jelekkan istri di depan perempuan lain yang ingin dinikahinya lagi.Â
-Melalaikan nafkah.Â
-Memukul atau melakukan KDRT terhadap istri jika tidak mematuhi keinginan pribadinya, dengan alasan istri harus melaksanakan perintah agama dengan mematuhi suaminya.Â
Sesungguhnya, jika Islam dilaksanakan secara kaffah, kehidupan akan berjalan baik, kehidupan rumah tangga harmonis, sakinah, mawaddah, warohmah. Suami istri saling menyayangi.Â
Jangan sampai suami yang harusnya menjadi imam dan pelindung, justru arogan dengan menuntut hak dipatuhi. Tapi kewajiban membahagiakan istri diabaikan, sehingga yang terjadi justru penindasan sepihak.Â
Jika atas nama agama justru terjadi KDRT, pertengkaran, bahkan perceraian, maka agama belum dilaksanakan secara kaffah. Bukan agama yang salah, tapi penganutnya yang bermasalah.Â
2. Kehidupan dalam lingkup kekuasaan.Â
Seorang pemimpin ingin mengambil teladan dari Rasulullah dengan menjadi penguasa mutlak yang keputusannya dipatuhi semua anggota/rakyatnya. Tapi lupa meneladani sikap Rasulullah yang lain, yang jika memutuskan perkara, dilakukan demi kepentingan rakyatnya, bukan mengambil keuntungan pribadi.Â
Terkadang seorang pemimpin yang mendapat amanah, mempunyai kekuasaan mutlak, justru bertindak atas kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya.Â