2. Menjalankan syariat Islam sesuai petunjuk ajaran agama.
Sedangkan KH Ali Maksoem, pengasuh pesantren Al-Munawwir Krapyak, menyatakan : untuk menjadi muslim Kaffah, harus melaksanakan 4 hal, yaitu :
1. Menuntut ilmu dan belajar mengenai ajaran Islam sesuai Al-Quran dan sunah.
 2. Mengamalkan dan mengajarkan kembali ajaran tersebut.Â
3. Sabar berjuang dalam Islam.Â
4. Mempunyai keyakinan dalam memperjuangkan Islam.
Meneladani Rasulullah secara kaffah, tentunya meneladani secara utuh seperti yang dicontohkan Rasulullah.Â
Contoh yang bisa kita lakukan, adalah dalam kehidupan berumah tangga.Â
1. Rasulullah mencontohkan kepemimpinan dan ketaatan istri-istri beliau dalam sebuah rumah tangga.Â
Istri harus mematuhi suami. Itu yang beliau contohkan. Istri harus bisa menjaga wibawa suami. Menjaga aib suami. Menjaga aib keluarga. Menjaga martabat sebagai wanita.Â
Tapi jika hal ini tidak dilaksanakan secara kaffah, maka agama menjadi timpang.Â