Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Adakah Cuti untuk Guru?

21 Desember 2021   08:51 Diperbarui: 16 Januari 2022   16:52 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cuti tahunan ini tidak bisa dipecah-pecah hingga jangka waktu yang kurang dari 3 hari kerja. Jika masih mempunyai jatah cuti tahunan, masih dapat diambil pada tahun berikutnya paling banyak 6 hari kerja.

Pengambilan cuti tahunan maksimal 18 hari kerja, dengan catatan tahun sebelumnya hak cuti tidak digunakan atau terdapat sisa yang belum digunakan.

Selama  menjalani cuti ini, tetap mendapatkan penghasilan penuh.

 Mungkin karena peraturan cuti bagi guru ini relatif baru, karena sebelumnya tidak ada hak cuti tahunan untuk guru, maka untuk guru-guru yang kurang mengikuti perkembangan tidak mengetahui nya, apalagi peraturan ini ditetapkan saat kondisi pandemi, sehingga banyak guru yang tidak memberikan perhatian. Mengingat saat pandemi dan adanya WFH, hari libur dan tidak, nyaris tak berbeda. Mungkin juga tidak ada sosialisasi. 

Semoga para guru tidak bingung  mengenai adanya cuti tahunan. Karena di era digital, mengakses informasi semudah mengetuk layar gawai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun