Korupsi sangat merugikan keuangan negara yang dananya berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan keuangan negara, maka target pembangunan yang semestinya dapat dicapai dengan dana tersebut menjadi terbengkalai. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya pendidikan Pancasila diselenggarakan di perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai moral Pancasila kepada generasi penerus cita-cita bangsa. Dengan demikian, pendidikan Pancasila diharapkan dapat memperkokoh modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta membangun pemahaman masyarakat.
Pendidikan Pancasila merupakan salah satu pilar dalam sistem pendidikan di Indonesia yang berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai dasar falsafah negara. Dalam konteks sejarah bangsa, Pancasila tidak hanya memiliki peran normatif, tetapi juga sebagai alat pembentuk karakter dan identitas bangsa. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan Pancasila serta alasan dibutuhkannya pendidikan ini secara mendalam, dengan mendasarkan pada kajian literatur yang relevan.
Pendidikan Pancasila sendiri memiliki beberapa dimensi, di antaranya nilai moral, sosial, dan politik. Di dalam konteks ini, pendidikan Pancasila tidak hanya berfokus pada pengajaran teori, tetapi juga implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Berikut merupakan jenis-jenis dimensi dalam pendidikan Pancasila:
1. Dimensi Moral: Dimensi moral dalam pendidikan Pancasila menekankan pentingnya moralitas dalam kehidupan individu. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan toleransi harus dipahami dan diterapkan oleh setiap individu.
2. Dimensi Sosial: Dimensi sosial dalam pendidikan Pancasila merupakan bentuk pendidikan yang memfasilitasi pengembangan sikap sosial yang positif, seperti; gotong royong, kepedulian, dan solidaritas. Hal ini penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
3. Dimensi Politikal: Dimensi politikal dalam pendidikan Pancasila memberikan kerangka dasar dalam bernegara. Pendidikan Pancasila membantu individu memahami sistem politik, hak asasi manusia, dan kewajiban sebagai warga negara.
Selain dari dimensi pendidikan Pancasila, alasan yang mendasari pentingnya pendidikan Pancasila juga beragam. Maka penerapan pendidikan Pancasila diperlukan karena beberapa alasan sebagai berikut:
1. Menghadapi Tantangan Globalisasi. Dalam era globalisasi, tantangan terhadap nilai-nilai lokal sangat besar. Pendidikan Pancasila diharapkan dapat menjadi benteng untuk melindungi identitas bangsa dan nilai-nilai luhur yang ada.
2. Meningkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Dengan memperkenalkan dan mendalami Pancasila dalam pendidikan, generasi muda diharapkan dapat memahami pentingnya partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Membangun Karakter. Pendidikan Pancasila berfokus pada pembentukan karakter yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Hal ini penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang bermoral dan beradab.
4. Menanggulangi Radikalisasi. Dengan penguatan nilai-nilai Pancasila, diharapkan pendidikan ini dapat mengurangi potensi radikalisasi di kalangan generasi muda.
Pancasila adalah dasar dan ideologi utama bagi Republik Indonesia yang mendasari cara hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila berfungsi tidak hanya sebagai landasan hukum, tetapi juga sebagai ideologi yang membimbing kebijakan dan struktur negara. Makalah ini akan membahas Pancasila dari perspektif konsep, tujuan, urgensi, serta alasan pentingnya kajian Pancasila. Selain itu, akan diuraikan juga sumber-sumber yang relevan mengenai Pancasila serta dinamika dan tantangan yang dihadapinya. Makalah ini akan mengakhiri dengan membahas esensi dan urgensi Pancasila sebagai dasar negara
1. Definisi Konsep Negara
- Konsep negara mencakup ideologi dan prinsip dasar yang membentuk struktur pemerintahan dan hubungan antara negara dengan warganya, termasuk sistem hukum dan kebijakan yang diterapkan.
2. Pancasila sebagai Konsep Negara
- Lima Sila sebagai Prinsip Utama: Pancasila terdiri dari lima sila yang
mengatur prinsip dasar negara. Setiap sila mencerminkan elemen penting dalam struktur dan sistem pemerintahan Indonesia.
- Integrasi Nilai-nilai: Pancasila menggabungkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dalam satu kesatuan yang menyatukan berbagai aspek kehidupan negara.
- Penerapan dalam Pemerintahan: Pancasila menjadi dasar bagi sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia, dengan prinsip-prinsipnya diintegrasikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan lainnya.
Tujuan Negara Berdasarkan Pancasila
- Kesejahteraan Rakyat: Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia," berfokus pada pencapaian kesejahteraan yang adil dan merata untuk seluruh rakyat.
- Persatuan dan Kesatuan: Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman.
- Keadilan Sosial dan Ekonomi: Sila kedua dan kelima menekankan keadilan sosial dan ekonomi, mengurangi kesenjangan dan memberikan kesempatan yang setara.
- Demokrasi dan Partisipasi: Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," mendukung penerapan sistem demokrasi yang inklusif dan partisipatif.
Korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara. Korupsi politik terjadi ketika pejabat atau pegawai pemerintah lainnya bertindak dengan kapasitas resmi untuk keuntungan pribadi. Korupsi paling umum terjadi di kleptokrasi, oligarki, negara-narkoba, dan negara bagian mafia.
Perilaku korupsi bisa saja dianggap perbuatan yang wajar jika masyarakat sudah bersikap permisif terhadap korupsi dan tidak membangun sikap anti korupsi. Oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.
Peran masyarakat dalam memberantas korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu
 *Strategi preventif, masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya perilaku koruptif, misalnya dengan tegas menolak permintaan pungutan liar dan membiasakan melakukan pembayaran sesuai dengan aturan.
 *Strategi detektif, masyarakat diharapkan aktif melakukan pengawasan sehingga dapat mendeteksi terjadinya perilaku koruptif sedini mungkin.
 *Strategi advokasi, masyarakat aktif melaporkan tindakan korupsi kepada instusi penegak hukum dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi.
 TINDAK PIDANA KORUPSI
 *Kerugian Keuangan Negara
Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Pelakunya memiliki tujuan menguntungkan diri sendiri serta menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada. Misalnya, seorang pegawai pemerintah melakukan mark up anggaran agar mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut. Tindakan ini merugikan keuangan negara karena anggaran bisa membengkak dari yang seharusnya.
 *Suap Menyuap
Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Aparatur Sipil Negara, penyelenggara negara, hakim, atau advokat dengan maksud supaya berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya. Suap menyuap bisa terjadi antarpegawai maupun pegawai dengan pihak luar. Suap antarpegawai misalnya dilakukan untuk memudahkan kenaikan pangkat atau jabatan. Sementara suap dengan pihak luar misalnya ketika pihak swasta memberikan suap kepada pegawai pemerintah agar dimenangkan dalam proses tender.
 *Penggelapan dalam Jabatan
Tindakan dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga, atau melakukan pemalsuan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. Contoh penggelapan dalam jabatan, penegak hukum merobek dan menghancurkan barang bukti suap untuk melindungi pemberi suap.
*Pemerasan
Pegawai negeri atau penyelenggara negara menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Misalnya, seorang pegawai negeri menyatakan bahwa tarif pengurusan dokumen adalah Rp50 ribu, padahal seharusnya hanya Rp15 ribu atau malah gratis. Pegawai itu memaksa masyarakat untuk membayar di luar ketentuan resmi dengan ancaman dokumen mereka tidak diurus.
Semangat integritas merupakan kunci keberhasilan upaya pemberantasan korupsi. Pentingnya membangun semangat integritas dalam segala aspek kehidupan masyarakat tidak dapat diabaikan. Pendidikan karakter yang mengutamakan nilai-nilai integritas perlu diperkuat di lingkungan pendidikan dan keluarga. Selain itu, perlu adanya perubahan budaya dalam masyarakat yang menolak segala bentuk korupsi.
Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, tindakan intensif, dan semangat integritas yang tulus. Hanya dengan upaya bersama, Indonesia dapat membebaskan diri dari belenggu korupsi dan melangkah menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan.
MENCEGAH KORUPSI SEJAK DINI
1. Pendidikan Etika dan Nilai-Nilai Integritas
Pendidikan adalah kunci dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya integritas. Sekolah dapat memasukkan kurikulum yang mengajarkan tentang nilai-nilai moral, etika, dan integritas, serta memberikan contoh nyata tentang pentingnya perilaku yang jujur dan transparan.
2. Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial
Keluarga dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak-anak. Dukungan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi sangatlah krusial.
3. Pengenalan Keterbukaan dan Akuntabilitas
Menanamkan pemahaman bahwa bertanggung jawab atas tindakan adalah hal yang utama. Anak-anak perlu diberitahu bahwa tindakan mereka memiliki konsekuensi, baik positif maupun negatif, serta harus siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
4. Memberikan Teladan
Orang dewasa, terutama tokoh-tokoh yang dihormati oleh anak-anak, harus menjadi contoh teladan dalam berperilaku jujur dan transparan. Ketika mereka melihat figur otoritatif mereka bertindak dengan integritas, anak-anak akan lebih cenderung meniru perilaku tersebut.
5. Penguatan Hukum dan Sistem Pengawasan
Membangun sistem hukum yang kuat dan mekanisme pengawasan yang efektif adalah langkah krusial dalam mencegah korupsi. Memastikan bahwa pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal dan adil dapat menjadi contoh yang kuat bagi masyarakat, termasuk generasi muda.
6. Peningkatan Kesadaran Sosial
Kampanye sosial yang mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya dan dampak negatif dari korupsi sangatlah penting. Melalui media sosial, seminar, dan kegiatan lainnya, kesadaran akan pentingnya integritas dapat ditingkatkan.
7. Penguatan Keterlibatan Masyarakat
Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan proses transparan dapat mengurangi kesempatan untuk praktik korupsi. Partisipasi aktif dalam proses-proses publik juga mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab sosial.
 1. Konsep Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk generasi yang kritis dan toleran, serta menanamkan nilai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia yang berbudi luhur dan mandiri.
2. Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan ciri khas yang membedakan suatu bangsa dari yang lain, terbentuk dari sejarah, budaya, dan nilai-nilai bersama. Ini berfungsi sebagai perekat yang menyatukan masyarakat dalam keragaman.
3. Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah proses menyatukan berbagai unsur masyarakat menjadi satu kesatuan. Pentingnya integrasi adalah untuk menciptakan stabilitas dan mencegah konflik di negara yang beragam seperti Indonesia.
ALASAN PENTINGNYA KONSEP-KONSEP TERSEBUT
*Pendidikan Kewarganegaraan
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme di kalangan peserta didik, serta mendidik mereka untuk menjaga keutuhan negara.
*Identitas Nasional
Identitas nasional meningkatkan martabat bangsa dan berfungsi sebagai benteng terhadap pengaruh budaya asing yang negatif.
*Integrasi Nasional
Proses ini penting untuk meningkatkan persatuan dan stabilitas sosial, serta mengoptimalkan potensi sumber daya nasional.
DINAMIKA DAN TANTANGAN
*Pendidikan Kewarganegaraan
Tantangan di era globalisasi termasuk perubahan perilaku masyarakat dan perbedaan antara generasi muda dan tua. Pendidikan harus mendorong warga negara untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dengan bijak.
*Identitas Nasional
Isu identitas nasional semakin penting dalam konteks keberagaman budaya dan politik. Pancasila harus dijadikan pedoman dalam memperkuat identitas ini.
*Integrasi Nasional
Tantangan integrasi berasal dari perbedaan suku, agama, dan geografi. Upaya penyatuan harus dilakukan untuk mencegah konflik horizontal dan memperkuat kohesi sosial.
ESENSI DAN URGENSI
*Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan ini menjadi kunci dalam menghadapi bonus demografi dan mempersiapkan generasi produktif yang mampu berkontribusi bagi bangsa.
*Identitas Nasional
Esensi identitas nasional adalah untuk menjaga kedaulatan dan martabat bangsa di kancah internasional.
*Integrasi Nasional
Integrasi penting untuk menciptakan stabilitas dan mencegah konflik, sehingga sumber daya negara dapat digunakan untuk pembangunan.
Faktor Internal Terjadinya Korupsi:
1. Sifat Serakah:Keinginan yang tidak pernah puas mendorong individu untuk korupsi.
2. Moral Lemah:Individu dengan moral yang lemah lebih rentan terhadap godaan korupsi.
3. Penghasilan Kurang Mencukupi:Kondisi ekonomi yang buruk mendorong tindakan korupsi untuk memenuhi kebutuhan.
4. Gaya Hidup Konsumtif:Perilaku boros dapat menyebabkan korupsi demi memenuhi keinginan.
5. Dorongan Keluarga:Tekanan dari keluarga untuk memenuhi kebutuhan bisa menjadi pendorong korupsi.
6. Lingkungan Negatif:Lingkungan yang mendukung perilaku korupsi dapat mempengaruhi keputusan individu.
Faktor Eksternal Terjadinya Korupsi:
1. Aspek Sosial:Lingkungan keluarga dan masyarakat dapat mendorong perilaku korupsi.
2. Aspek Politik:Korupsi terintegrasi dalam birokrasi dan politik, sering kali terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan.
3. Aspek Hukum:Lemahnya penegakan hukum dan peraturan yang tidak adil memfasilitasi korupsi.
4. Aspek Ekonomi:Kebutuhan ekonomi yang tidak terpenuhi memotivasi korupsi sebagai jalan pintas.
5. Aspek Organisasi:Kurangnya kepemimpinan dan sistem pengendalian yang baik di organisasi dapat meningkatkan korupsi.
6. Teori GONE:Keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan kurangnya pengungkapan dapat memicu korupsi.
7. Sikap Masyarakat:Nilai-nilai yang mendukung korupsi dan kurangnya kesadaran tentang pencegahannya juga berperan.
Faktor Teoritis Penyebab Korupsi:
1. Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Expose):
  - Keserakahan:Sifat tamak individu.
  - Kesempatan:Peluang yang ada untuk berbuat curang.
  - Kebutuhan:Kebutuhan individu untuk hidup layak.
  - Pengungkapan:Risiko atau konsekuensi jika ketahuan berbuat korupsi.
2. Teori CDMA (Corruption, Discretion, Monopoly, Accountability):
  - Korupsi muncul dari kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas.
3. Teori Fraud Triangle:
  - Kesempatan:Peluang untuk melakukan kecurangan.
  - Motivasi:Tekanan untuk berbuat korupsi (misalnya, masalah ekonomi).
  - Rasionalisasi:Alasan untuk membenarkan tindakan korupsi.
4. Teori Cost-Benefit Model:
  - Korupsi terjadi jika manfaat yang diperoleh lebih besar daripada risikonya.
5. Teori Willingness and Opportunity to Corrupt:
  - Korupsi terjadi jika ada kesempatan dan niat untuk melakukannya.
6. Faktor Internal dan Eksternal:
  - Internal:Sifat tamak, gaya hidup konsumtif, moral yang lemah.
  - Eksternal:Lingkungan sosial, tekanan, dan kelemahan pengawasan.
7. Teori Cultural Determinisme:
  - Kultural dan kebiasaan yang ada di masyarakat berkontribusi pada praktik korupsi.
8. Teori Medan dan Big Five Personality:
  - Perilaku korupsi dipengaruhi oleh interaksi antara kepribadian individu dan lingkungan, serta lima faktor kepribadian yang mempengaruhi perilaku.
Rekomendasi dari United Nations Convention Against Corruption (2003):
1. Memperluas pelarangan terhadap berbagai bentuk korupsi dan penyuapan.
2. Meningkatkan regulasi dan pengawasan di lembaga keuangan.
3. Meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi.
4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di berbagai sektor.
5. Memperkuat kerjasama antara lembaga penegak hukum dan sektor swastaa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H