1. Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Expose):
  - Keserakahan:Sifat tamak individu.
  - Kesempatan:Peluang yang ada untuk berbuat curang.
  - Kebutuhan:Kebutuhan individu untuk hidup layak.
  - Pengungkapan:Risiko atau konsekuensi jika ketahuan berbuat korupsi.
2. Teori CDMA (Corruption, Discretion, Monopoly, Accountability):
  - Korupsi muncul dari kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas.
3. Teori Fraud Triangle:
  - Kesempatan:Peluang untuk melakukan kecurangan.
  - Motivasi:Tekanan untuk berbuat korupsi (misalnya, masalah ekonomi).
  - Rasionalisasi:Alasan untuk membenarkan tindakan korupsi.
4. Teori Cost-Benefit Model:
  - Korupsi terjadi jika manfaat yang diperoleh lebih besar daripada risikonya.
5. Teori Willingness and Opportunity to Corrupt:
  - Korupsi terjadi jika ada kesempatan dan niat untuk melakukannya.
6. Faktor Internal dan Eksternal:
  - Internal:Sifat tamak, gaya hidup konsumtif, moral yang lemah.
  - Eksternal:Lingkungan sosial, tekanan, dan kelemahan pengawasan.
7. Teori Cultural Determinisme:
  - Kultural dan kebiasaan yang ada di masyarakat berkontribusi pada praktik korupsi.
8. Teori Medan dan Big Five Personality:
  - Perilaku korupsi dipengaruhi oleh interaksi antara kepribadian individu dan lingkungan, serta lima faktor kepribadian yang mempengaruhi perilaku.
Rekomendasi dari United Nations Convention Against Corruption (2003):
1. Memperluas pelarangan terhadap berbagai bentuk korupsi dan penyuapan.
2. Meningkatkan regulasi dan pengawasan di lembaga keuangan.
3. Meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi.
4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di berbagai sektor.
5. Memperkuat kerjasama antara lembaga penegak hukum dan sektor swastaa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H