12. Keadaan sosial. Maksud dari keadilan ini adalahkeadilan dalam hal hak dan kewajiban setiap warga dan negara dalam semua aspek.
13. Partisipasi sosial. Partisipasi sosial yang nyata, jujur tanpa adanya sebuah rekayasa, hal tersebut merupakan awal mula yang baik dalam masyarakat madani.
14. Supremasi hukum. Supremasi hukum selalu berkaitan dengan keadilan.
Kandungan Masyarakat Madani
Mayarakat madani memiliki tiga kandungan yaitu agama, peradaban dan perkotaan, dimana agama diibaratkan sebagai sumber, peradaban sebagai proses dan perkotaan sebagai hasil.
Konsep Masyarakat Madani
Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga perlu disosialisasikan dan dioperasikan oleh perilaku sebenarnya akan diwujudkan di Indonesia, karena konsep ini lahir dari masyarakat asing. Karena konsep masyarakat madani ini berkaitan dengan persoalan budaya dan sikap hidup masyarakat, maka diperlukan penyusunan konsep dalam menghadapi tuntutan yang baru bagi masyarakat Indonesia agar konsep tersebut dapat masuk ke dalam Indonesia tanpa ada kerusuhan.
Masyarakat madani merupakan konsep yang senantiasa hidup dan selalu berkembang setiap waktunya.
Prinsip-prinsip Masyarakat Madani
Prinsip - prinsip masyarakat madani berdasarkan  Al-Quran dan sunnah adalah
Persaudaraan