Muhammad as Hikam berpendapat bahwa masyarakat madani merupakan wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dengan kesukarelaan keswasembadaan keswadayaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Nurcholish Madjid mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat yang beradab. Pendapat tersebut didasari oleh kata Madinah atau madani yang dalam bahasa arab memiliki arti peradaban tinggi. Selain berati peradaban tinggi, Madinah juga memiliki arti lainnya yaitu kota sehingga masyarakat  madani juga dapat diartikan sebagai masyarakat kota.Â
Ridwan Lubis juga berpendapat, bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kemandirian menuju suatu kemajuan untuk memperoleh kesejahteraan dalam suatu lingkungan. Hal tersebut adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka dan juga memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya.
Menurut M Ryaas Rasyid, masyarakat madani merupakan masyarakat yang mandiri dan produktif. Menurut Ma'arif masyarakat madani adalah sebuah masyarakat terbuka, dan toleran terhadap berdasar niai etnis moral dari Allah SWT.
Yang terakhir, Syamsudin Haris juga tidak lupa mengeluarkan pendapatnya tentang masyarakat madani yaitu, masyarakat madani adalah lingkup interaksi sosial tanpa ada pengaruh dari negara dan tersusun dari berbagai bentuk hubungan komunikasi antar warga masyarakat.
Ciri-ciri Masyarakat Madani
Menurut Anwar Ibrahim ciri-ciri masyarakat madani adalah memiliki hubungan timbal balik, saling menghormati, dan memahami. Anwar Ibrahim menegaskan bahwa karakter masyarakat madani merupakan Guiding Ideas dengan meminjam istilah Bannabai baik dalam melaksanakan  ide ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, keseksamaan musyawarah dan demokrasi (Izzah 2018).
Selain itu, ciri-ciri masyarakat madani yang lainnya yaitu menekankan kebebasan dan hak-hak asasi manusia. Seorang manusia yang baik harus bebas merdeka, maksudnya adalah bebas memilih sesuai dengan keinginan dari diri sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain.
Ciri-ciri masyarakat madani lainnya yaitu  kesukarelaan, keswasembadaan, kemandirian, dan keterkaitan.
Kesukarelaan artinya bebas, tidak ada paksaan namun memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan cita-cita bersama. Keswasembadaan berarti setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi dan kuat, tidak bergantung pada negara atau lembaga-lembaga nergara.Â
Dalam hal kemandirian berarti masyarakat madani memiliki kemandirian yang cukup tinggi dari setiap individu dan kelompok dalam masyarakat, utamanya terhadap negara. Keterkaitan yang dimaksud adalah keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.