Mohon tunggu...
Isna Dela Aprilidia
Isna Dela Aprilidia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fighting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani dan Kerukunan Umat Beragama

8 Desember 2021   00:06 Diperbarui: 8 Desember 2021   00:13 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ABSTRAK

 

Penulisan artikel ini bertujuan agar kita dapat mengetahui lebih jelas dan lebih rinci tentang masyarakat madani dan kerukunan umat beragama. Kita akan mengetahui tentang  pengertian masyarakat madani, konsep dari masyarakat madani, ciri – ciri dan karakteristik masyarakat madani, kandungan masyarakat madani, dan prinsip – prinsip dari masyarakat madani. 

Selain itu kita juga akan mengetahui tentang pengertian dari kerukunan umat beragama, nilai dasar kerukunan umat beragama, dan juga latar belakang penyebab konflik dalam hal kerukunan umat beragama. 

Civil society atau yang lebih dikenal dengan masyarakat madani sangat penting untuk dijadikan pedoman perubahan karena masyarakat madani ini adalah bentuk tipe ideal yang dicita-citakan oleh semua bangsa. 

Dalam melakukan kehidupan atau dalam bersosialisasi tentunya kita akan sangat menginginkan kerukunan. Kerukunan yang kita bahas kali ini adalah kerukunan dalam konsep umat beragama. Hal utama yang menjadi faktor kerukunan ini adalah toleransi.

Kata kunci : Masyarakat Madani, Civil Society, Kerukunan Umat Beragama

 

ABSTRACT

 

The objective of this article is to provide a clearer and more detailed understanding of civic society and religious peace. We will study about the meaning of civil society, the notion of civil society, civil society's features and characteristics, civil society's substance, and civil society's principles. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun