Penulis 1 : Ismawati
Penulis 2 : Ahmad Wahidi, S.Ag SIP.,M.Pd.I
Ismawati2005@gmail.com
ABSTRAK
Ibadah ialah sebagai bentuk rasa syukur manusia terhadap sang Pencipta. Dengan beribadah maka hidup akan menjadi lebih damai dan tenang dalam menghadapi segala masalah, serta harapan akan terkabulkan. Maka dari itu dengan beribadah dapat memberikan banyak hikmah. Beribadah tidak hanya berdasarkan pada rukun Islam, berdzikir, qurban, bersedekah, serta melakukan profesi pekerjaan yang mulia merupakan bentuk lain dari beribadah.
Artikel ini dibuat untuk mengetahui maksud dari ibadah dalam Islam, syarat sah dalam ibadah, ruang lingkup dari Ibadah serta hikmah beribadah bagi umat muslim. Hal ini akan memberikan manfaat bagi kita yang mengetahui tentang ibadah
Kata kunci: Ibadah, rukun Islam, profesi.
Pendahuluan
Sebagai umat muslim hendaklah untuk beribadah sebagai ungkapan rasa syukur akan nikmat hidup yang telah diberikan serta mensyukuri terhadap apa yang diciptakan-Nya. Ibadah merupakan bagaimana seorang taat dan patuh terhadap sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT, baik melalui perbuatan maupun perkataan yang baik, serta dengan menjauhi segala larangan-Nya. Ibadah merupakan hal yang sangat penting bagi setiap agama, karena ibadah ialah cara manusia untuk mendekatkan diri terhadap pencipta-Nya.
Ibadah ialah sebagai bentuk pembuktian akan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Hal ini banyak cara manusia untuk mengungkapkan rasa syukurnya salah satunya yang paling utama adalah Shalat, melaksanakan Puasa di bulan Ramadan, berdzikir, bersedekah dan lain sebagainya serta menjauhi segala larangan-Nya karena apa yang dilarang tersebut merupakan yang terbaik bagi umat-nya. Hal ini merupakan cara kita bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Dengan beribadah memberikan banyak manfaat maka akan dikabulkan keinginannya serta dipermudah segala urusan dan niat baiknya. Beribadah pun harus di serta dengan moral yang baik, karena dengan tingkah laku perbuatan yang baik merupakan salah satu cara taat kepada Allah SWT. Perbuatan yang maka akan mudah dipercaya dan disenangi oleh orang lain. Dengan demikian, ada banyak bentuk syukur terhadap Allah SWT dengan beribadah serta diiringi moral yang baik.
Pembahasan
Definisi Ibadah
Ibadah Dalam pengertian Islam, adalah “kepatuhan secara total kepada Allah, suatu penyerahan diri yang bulat dan jujur kepada-Nya, dengan mengikuti cara dan aturan yang ditetapkan-Nya”.[1] Demikian beribadah merupakan kewajiban bagi setiap penganut agama hal sudah menjadi ritual keagamaan yang telah diajarkan sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat alam, langit, tumbuhan sayang bermanfaat bagi makhluk hidup. Secara terminologi ibadah adalah usaha mengikuti hukum-hukum dan aturan-aturan Allah dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan perintah-Nya, mulai dari akil baliq sampai dengan meninggal dunia.[2] Ibadah sebagaimana disebutkan dalam rukun Islam terdapat lima, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji. Tetapi tidak hanya itu saja beribadah juga mencakup melakukan perbuatan dan tingkah laku yang baik, beramal, serta mengerjakan pekerjaan yang dinyatakan karena Allah ta’ala.
Tujuan Ibadah
Dalam melaksanakan ibadah terdapat tujuan yang akan dicapai yaitu:[3]
1. Memuji Allah dengan sifat-sifat kesempurnaan-Nya yang mutlak, seperti ilmu. Kekuasaan, dan kehendak-Nya.
2. Menyucikan Allah dari segala celana dan Kekurangan, seperti kemungkinan untuk binasa, terbatas, bodoh, lemah, kikir, semena-mena, dan sifat-sifat tercela lainnya.
3. Bersyukur kepada Allah sebagai sumber segala kebaikan yang kita dapatkan berasal dari-Nya, sedangkan segala sesuatu selain kebaikan hanyalah perantara yang Dia Ciptakan.
4. Menyerahkan diri secara tulus kepada Allah dan menaati-Nya secara mutlak.
5. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam masalah apapun yang kami sebutkan di atas, dialah satu-satunya yang Maha Sempurna.
Syarat Sah Diterima Ibadah
Syarat sah agar Ibadah dapat diterima di sisi Allah, maka haruslah terpenuhi syarat berikut, yaitu: Ikhlas karena Allah, dan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW (ittiba').[4] Ibadah memang haruslah dilakukan dengan hati yang ikhlas dan tulus berdasarkan kehendak sendiri maka ibadah akan diterima di sisi Allah.
Terdapat dalil yang menjelaskan dari dua syarat tersebut dalam firman Allah Ta'ala. “Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa.” Barangsiapa mengharapa perkumpulan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan serangan dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Kedua syarat diterimanya amalan ibadah ditunjukkan dalam hadits Umar bin Al Khottob, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia nyatakan. Barangsiapa yang berziarah karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikmati. Maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita)”.[5]
Terdapat beberapa prinsip-prinsip Ibadah Syariah Islam seperti sebagai berikut:[6]
1. Semua tindakan termasuk ibadah harus berdasarkan pada “al-tawhid" karena tauhid merupakan ciri utama agama samawi, yang mengajak manusia untuk menyembah dan mengabdi kepada Allah semata dan menghilangkan segala bentuk kemusyrikan (QS. Ali Imran: 64).
2. Ibadah kepada Allah harus dilakukan secara langsung tanpa perantara seperti yang dilakukan orang-orang kafir terdahulu yang menyembah berhala sebagai perantara Tuhan (QS Luqman: 25).
3. Syariah dan ibadah yang ditetapkan oleh Allah relevan dengan akal manusia sehingga manusia beribadah diharuskan menggunakan fungsi akal, berakal merupakan syarat wajib dalam beribadah.
4. Aktivitas ibadah merupakan penyempurnaan dari keimanannya , sebab beriman tidak hanya pembenaran dalam hati, tetapi juga penginapan dalam lisan, dan aktualisasi dalam perbuatan, karena itu semakin tinggi tingkat amalan seseorang maka semakin tinggi tingkat keimanannya.
5. Syariah dan ibadah dalam Islam merupakan media untuk pembersihan jiwa, meningkatkan perbuatan baik, dan menahan perbuatan keji dan mungkar.
Ruang Lingkup Beribadah
Menurut Ibnu Taimiyah (661-726 H/ 1262-1371 M) yang dikemukakan oleh Ritonga, bahwa ruang lingkup ibadah mencakup semua bentuk cinta dan kerajaan kepada Allah, baik dalam perkataan maupun batin; termasuk dalam pengertian ini adalah salat, zakat, haji, benar dalam pembicaraan, menjalankan amanah, berbuat baik kepada orang tua, menjalin silaturahmi, memenuhi janji, amar ma’ruf nahi munkar, jihad terhadap orang kafir, berbuat baik pada tetangga, anak yatim, fakir miskin dan ibn sambil, berdo'a, zikir, baca Al-Qur’an, rela menerima ketentuan Allah dan lain sebagainya.[7]
Ruang lingkup ibadah terbagi menjadi dua bagian, yang pertama yaitu: ibaadah dalam arti umum, yang mencakup semua kegiatan amal manusia muslim, dan dilakukan atas dasar ajaran Allah dan untuk Allah. Kedua: Ibadah Dalam arti khusus, yaitu kegiatan ibadah yang ditetapkan cara dan waktu serta aturan-aturannya, seperti shalat, puasa, haji dan sebagainya.[8]
Ibadah Shalat dalam Islam
Shalat merupakan ibadah yang penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sebagai umat muslim, dalam berserah diri kepada Allah SWT untuk memohon pertolongan dan mengharapkan petunjuk-Nya. Shalat dapat dilakukan bila seseorang itu muslim yang sudah baligh dan tentunya berakal, adapun pengecualian dalam shalat jika terhalang haid atau nifas pada perempuan. Shalat wajibnya dikerjakan dalam lima kali dalam sehari semalam, yaitu terdiri dari shalat Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.
Ibadah Puasa dalam Islam
Dalam bahasa Arab, puasa disebut shalat atau shiyam, artinya sama dengan kata al-imsaku yaitu “menahan diri dari makan, minum, hubungan suami-istri, dan hal-hal lain yang diperintahkan untuk ditinggalkan, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. [9]Berpuasa adalah salah satu kewajiban dalam menjalankan ibadah, puasa wajibnya dilakukan pada saat bulan Ramadhan selain dari itu juga terdapat puasa sunnah seperti puasa senin kamis, puasa Arafah, puasa syawal. Adapun puasa yang tidak boleh dikerjakan seperti puasa di hari lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
Ibadah Zakat dalam Islam
Setiap muslim yang memiliki harta hendaklah untuk melaksanakan zakat. Termasuk juga anak belum balig atau orang yang tidak waras awalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka.[10] Zakat berupa fisik, bersifat wajib, ada syarat-syarat tertentu yang mengikat seperti jumlah minimum harta yang wajib dikeluarkan zakatnya (nishab), waktu mengeluarkan (haul), jumlah yang wajib dikeluarkan (zakat), dan siapa saja penerima zakatnya, (8 ashnaf).[11]
Ibadah Haji dalam Islam
Haji merupakan ibadah dimana nilai kepatuhannya ditempatkan di atas daya pikir akal manusia, sehingga syariatnya pun sulit dicerna oleh akal, yang pada intinya hanyalah untuk mengesankan Allah SWT. Dan menghambat kepada-Nya. [12] Haji merupakan rukun Islam yang kelima ibadah haji dikatakan wajib apabila orang tersebut mampu dan memiliki harta yang berlebih. Melaksanakan haji tidaklah berarti apabila masih lalai dalam menjalankan ibadah shalat, puasa, dan zakat.
Kesimpulan
Ibadah ialah kegiatan yang dilakukan sehari-hari sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap nikmat dan karunia dari Allah SWT yang telah menciptakan langit dan bumi beserta makhluk hidup. Ibadah merupakan suatu ritual keagamaan yang penting bagi setiap agama. Beribadah tidak hanya dengan menjalankan 5 rukun Islam saja, tetapi ibadah dapat dilakukan dengan berdzikir, beramal dan perbuatan baik yang didasarkan dari niat hati yang ikhlas dan tulus dalam menjalankan. Beribadah tidak untuk mempersulit manusia melainkan memberi nikmat rasa syukur, serta rasa damai dan tenang.
Daftar Pustaka
Tholhah, Muhammad, 2003. Prospek Islam Dalam Menghadapi Tantangan Zaman. Jakarta: Lantabora Press.
Muhaimin, Abdul, dan Jusuf, 2005. Studi Islam Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan. Jakarta: Prenamedia Group.
Abidin, Zaenal, 2020. FIQH Ibadah. Yogyakarta: Deepublish.
Baqir, Muhammad, 2015. Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama. Jakarta: Noura Books.
Kusumawardana, Henk, 2010. Ibadah Seri Islam Kaffah 2. Surabaya: CV Garuda Mas Sejahtera.
Tarsono, Agus, 2021. Puasa Wajib dan Puasa Sunnah. Bandung: CV Titian Ilmu.
[1] Muhammad Tholhah, Prospek Islam Dalam Menghadapi Tantangan Zaman, (Jakarta: Lantabora Press, 2003). Hal 198.
[2] Muhaimin, Abdul, dan Jusuf, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, (Jakarta: Prenamedia Group, 2005). Hal 279.
[3] Zaenal Abidin, FIQH Ibadah, (Yogyakarta: Deepublish, 2020). Hal 16-17.
[4] Zaenal Abidin, FIQH Ibadah, (Yogyakarta: Deepublish, 2020). Hal 10
[5] Zaenal Abidin, FIQH Ibadah, (Yogyakarta: Deepublish, 2020). Hal 10
[6] Muhaimin, Abdul, dan Jusuf, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, (Jakarta: Prenamedia Group, 2005). Hal 281-284.
[7] Zaenal Abidin, FIQH Ibadah, (Yogyakarta: Deepublish, 2020). Hal 14.
[8] Muhammad Tholhah, Prospek Islam Dalam Menghadapi Tantangan Zaman, (Jakarta: Lantabora Press. 2003). Hal 198-200.
[9] Agus Tarsono, Puasa Wajib dan Puasa Sunnah, (Bandung: CV Titian Ilmu, 2021). Hal 2.
[10] Muhammad Bagir, Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama, (Jakarta: Noura Books, 2015).
[11] Henk Kusumawardana, Ibadah Seri Islam Kaffah 2, (Surabaya: CV Garuda Mas Sejahtera, 2010). Hal 275.
[12] Henk Kusumawardana, Ibadah Seri Islam Kaffah 2, (Surabaya: CV Garuda Mas Sejahtera, 2010). Hal 326.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H