Mohon tunggu...
isma wati
isma wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Fatah Palembang

Mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ibadah yang Dijalankan Manusia dalam Pandangan Islam

11 Desember 2023   20:45 Diperbarui: 11 Desember 2023   21:34 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Syarat Sah Diterima Ibadah

Syarat sah agar Ibadah dapat diterima di sisi Allah, maka haruslah terpenuhi syarat berikut, yaitu: Ikhlas karena Allah,  dan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW (ittiba').[4]  Ibadah memang haruslah dilakukan dengan hati yang ikhlas dan tulus berdasarkan kehendak sendiri maka ibadah akan diterima di sisi Allah. 

Terdapat dalil yang menjelaskan dari dua syarat tersebut dalam firman Allah Ta'ala. “Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa.” Barangsiapa mengharapa perkumpulan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan serangan dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Kedua syarat diterimanya amalan ibadah ditunjukkan dalam hadits Umar bin Al Khottob, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia nyatakan. Barangsiapa yang berziarah karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikmati. Maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita)”.[5]

Terdapat beberapa prinsip-prinsip Ibadah Syariah Islam seperti sebagai berikut:[6]

1.     Semua tindakan termasuk ibadah harus berdasarkan pada “al-tawhid" karena tauhid merupakan ciri utama agama samawi, yang mengajak manusia untuk menyembah dan mengabdi kepada Allah semata dan menghilangkan segala bentuk kemusyrikan (QS. Ali Imran: 64). 

2.     Ibadah kepada Allah harus dilakukan secara langsung tanpa perantara seperti yang dilakukan orang-orang kafir terdahulu yang menyembah berhala sebagai perantara Tuhan (QS Luqman: 25).

3.     Syariah dan ibadah yang ditetapkan oleh Allah relevan dengan akal manusia sehingga manusia beribadah diharuskan menggunakan fungsi akal, berakal merupakan syarat wajib dalam beribadah.

4.     Aktivitas ibadah merupakan penyempurnaan dari keimanannya , sebab beriman tidak hanya pembenaran dalam hati, tetapi juga penginapan dalam lisan, dan aktualisasi dalam perbuatan, karena itu semakin tinggi tingkat amalan seseorang maka semakin tinggi tingkat keimanannya. 

5.     Syariah dan ibadah dalam Islam merupakan media untuk pembersihan jiwa, meningkatkan perbuatan baik, dan menahan perbuatan keji dan mungkar. 

Ruang Lingkup Beribadah

Menurut Ibnu Taimiyah (661-726 H/ 1262-1371 M) yang dikemukakan oleh Ritonga, bahwa ruang lingkup ibadah mencakup semua bentuk cinta dan kerajaan kepada Allah, baik dalam perkataan maupun batin; termasuk dalam pengertian ini adalah salat, zakat, haji, benar dalam pembicaraan, menjalankan amanah, berbuat baik kepada orang tua, menjalin silaturahmi, memenuhi janji, amar ma’ruf nahi munkar, jihad terhadap orang kafir, berbuat baik pada tetangga, anak yatim, fakir miskin dan ibn sambil, berdo'a, zikir, baca Al-Qur’an, rela menerima ketentuan Allah dan lain sebagainya.[7] 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun