Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kronologi Cicak vs Buaya: Dari Anggoro, Bibit-Chandra lalu ke Susno

5 November 2009   10:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:26 13969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

3 November 2009: Usai gelar rekaman, sejumlah pihak meminta Kapolri dan Jaksa Agung mengundurkan diri, dan menuntut agar Susno segera dicopot dari jabatan.

3 November 2009: Presiden merasa terganggu dengan maraknya penggunaan istilah cicak versus buaya.

3 November 2009: Penahanan Bibit-Chandra ditangguhkan. Keduanya keluar dari penjara pada dini hari.

3 November 2009: Polri periksa Anggodo Widjojo terkait rekaman pembicaraannya dengan sejumlah petinggi Polri dan Kejagung.

4 November 2009: Tim Delapan bertemu dengan Kapolri di kantor Wantimpres dan merekomendasikan tiga hal, yaitu penangguhan penahanan Bibit dan Chandra, pembebastugasan Susno, dan penahanan Anggodo Widjojo.

4 November 2009: Ary Muladi mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

4 November 2009: Anggodo Widjojo tidak ditahan dan diam-diam meninggalkan Bareskrim Polri pukul 21.25.

5 November 2009: Kabareskrim Polri Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri dari jabatan.

5 November 2009: Anggodo Widjojo, didampingi 12 orang pengacara, memenuhi undangan klarifikasi Tim Delapan di kantor Dewan Pertimbangan Presiden.

Baca juga:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun