Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kronologi Cicak vs Buaya: Dari Anggoro, Bibit-Chandra lalu ke Susno

5 November 2009   10:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:26 13969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4 Mei 2009:Antasari Azhar ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

16 Mei 2009: Antasari membuat testimoni tentang penerimaan uang sebesar Rp 6,7 miliar oleh sejumlah pimpinan KPK dari balik penjara. Dia juga mengaku pernah menemui Anggoro di Singapura.

24 Juni 2009: Anggoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pengadaan alat SKRT. Dia diduga menyuap Yusuf senilai 60.000 dollar Singapura dan Rp 75 juta untuk mendapatkan proyek pengadaaan alat SKRT tahun 2006-2007 di Departemen Kehutanan sebesar Rp 180 miliar.

30 Juni 2009: Susno merasa teleponnya disadap terkait dengan kasus penggelapan dana bank Century yang ditangani Mabes Polri. Saat itulah meluncur pakem Cicak Lawan Buaya. "Masak cicak kok berani lawan buaya," katanya merespon adanya penyadapan tersebut.

2 Juli 2009: Bibit Samad Rianto memastikan KPK hanya menyadap pihak yang terindikasi korupsi.

6 Juli 2009: Antasari secara resmi melaporkan dugaan suap terhadap pimpinan KPK terkait kasus yang melibatkan PT Masaro ke Polda Metro Jaya.

9 Juli 2009: KPK memasukkan Anggoro ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengumumkannya ke seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan di Indonesia. Anggoro masih berada di Singapura.

10 Juli 2009: Susno Duadji, Kabareskrim Mabes Polri, menemui Anggoro di Singapura untuk mengklarifikasi kebenaran laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait dugaan pemerasan/penyuapan yang dilakukan Chandra dan Bibit.

15 Juli 2009: Anggodo Widjojo (adik Anggoro) dan Ary Mulyadi membuat pengakuan dirinya menyerahkan uang suap sebesar Rp. 5,1 miliar ke pimpinan KPK Bibit dan Chandra.

21 Juli 2009: KPK temukan surat pencabutan pencekalan palsu terhadap Anggoro.

4 Agustus 2009: Testimoni Antasari beredar di media massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun