Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Metro TV dan Media Indonesia Diadukan PDIP ke Dewan Pers

24 Januari 2023   12:50 Diperbarui: 24 Januari 2023   20:50 1276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tayangan Metro TV|dok. infopublik.id

Media massa, baik dalam format media cetak, media televisi, maupun daring, sejatinya harus bersikap netral atau independen. Tidak memihak partai politik (parpol) manapun.

Tentu, maksud hal di atas adalah untuk media massa yang dari awal sudah memilih menjadi media publik atau untuk orang banyak.

Bahwa ada media internal yang terafiliasi dengan parpol, ormas atau lembaga tertentu, biasanya dari namanya sudah ketahuan.

Contohnya, ormas Muhammadiyah mempunyai Majalah Suara Muhammadiyah, dan juga Stasiun Televisi "Tv Mu".

Pembaca atau pemirsa akan bisa menerima, jika pada media milik Muhammadiyah, isinya mayoritas tentang kiprah Muhammadiyah.

Nah, kalau kita perhatikan perkembangan media di tanah air, ternyata ada beberapa media yang sudah dulu eksis, kemudian karena pemiliknya menjadi pimpinan parpol, isi media jadi berubah.

Bagi pemirsa setia RCTI Group (stasiun televisi RCTI, MNC TV, Global TV, dan iNews TV), pasti sering menonton berita kiprah Partai Perindo.

Perindo adalah partai yang didirikan Hary Tanoesoedibjo, pemilik berbagai media, termasuk RCTI Group dan Koran Sindo.

Tapi, untung saja, untuk sementara ini, media milik Hay Tanoe belum dipermasahkan lawan politiknya.

Barangkali karena Perindo masih terbilang partai kecil. Bahkan, pada periode 2019-2024, tak ada wakil Perindo di parlemen, sehingga disebut juga partai non parlemen.

Berbeda halnya dengan dua media milik Surya Paloh, yakni Media Indonesia dan Metro TV.

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan kedua media di atas kepada Dewan Pers.

Laporan pengaduan tersebut diterima Dewan Pers pada Jumat (20/1/2023) seperti diberitakan Tempo.co (21/1/2023).

Pengaduan disebutkan berkaitan dengan pemberitaan HUT PDIP ke-50 yang digelar di JIExpo pada 10 Januari 2023 lalu.

Diduga, pemberitaan tersebut oleh PDIP dinilai mengadu domba antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Joko Widodo yang juga kader PDIP (tirto.id, 21/1/2023).

Seperti diketahui, Surya Paloh adalah pendiri dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem). 

Sebetulnya, hubungan Nasdem dan PDIP selama ini baik-baik saja, karena sama-sama pendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Makanya, ada 3 menteri asal Nasdem di kabinet sekarang ini, yakni Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian), dan Johnny G Plate (Menkominfo).

Masalahnya, hubungan kedua partai mulai memburuk setelah Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024 mendatang.

Apalagi, Nasdem menggandeng 2 partai yang sekarang menjadi oposisi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Presiden Jokowi sudah memberi pertanda bahwa bakal terjadi resuffle kabinet yang diduga antara lain akan mengganti menteri asal Nasdem.

Kembali ke soal pengaduan di atas, kepengurusan redaksi Metro TV dan Media Indonesia disinyalir rangkap jabatan dengan kepengurusan atau anggota partai tertentu.

Partai tertentu itu jelas masksudnya adalah Partai Nasdem. Padahal, izin media tersebut adalah media publik, bukan media internal partai.

Kita tunggu saja bagaimana Dewan Pers menindaklanjuti pengaduan di atas dan apa rekomendasinya.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun