Partai tertentu itu jelas masksudnya adalah Partai Nasdem. Padahal, izin media tersebut adalah media publik, bukan media internal partai.
Kita tunggu saja bagaimana Dewan Pers menindaklanjuti pengaduan di atas dan apa rekomendasinya.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!