Namun, ada 8 parpol yang tegas menolak sistem proporsional tertutup, karena menilai itu sebagai langkah mundur.
Keputusan MK diharapkan tetap dalam kerangka menegakkan sistem demokrasi yang diperjuangkan Orde Reformasi.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!