Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Beli Kucing Dalam Karung?

10 Januari 2023   05:31 Diperbarui: 12 Januari 2023   05:15 1490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pro-kontra terkait debat penentuan sistem pemilu 2024, antara Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup masih terus bergulir. Sumber: Kompas.id/CAHYO HERUNANTO

Misalnya, bila selama ini calon yang berada pada nomor urut 1 hingga 3 dari suatu partai, lebih banyak mendapat suara, maka bisa ditafsirakan mereka memilih karena partai.

Namun, bila ada caleg yang terpilih, meskipun berada di nomor urut 13, padahal caleg nomor urut 2 tidak terpilih, itu jelas bukan karena faktor partai. 

Apakah caleg nomor 13 terpilih karena kuat melakukan "serangan fajar" atau karena memang punya program yang bagus, inilah yang perlu didalami lebih jauh.

Logikanya, partai telah mempertimbangkan, yang diletakkan di nomor urut 1 dinilai lebih berkualitas.

Tapi, akan "rusak" bila nomor urut disusun berdasarkan besar kecilnya mahar politik yang disetor seorang caleg kepada partai.

Kesimpulannya, masing-masing sistem punya kelemahan. Sistem proporsional terbuka akan memunculkan politik uang atau yang lebih dikenal dengan istilah serangan fajar.

Tapi, pada sistem proporsional tertutup, politik uangnya lebih kepada mahar politik kepada partai agar dapat nomor peci (nomor kecil), bukan nomor sepatu (nomor besar).

Lalu, bagi pemilih, karena hanya memilih partai, jadi ibarat membeli kucing dalam karung, dalam arti siapa wakil rakyat yang dipilihnya mungkin bukan sosok yang diharapkannya.

Keputusan Mahkamah Konstitusi sedang ditunggu terkait hal tersebut. Tentunya, sistem yang kelebihannya lebih banyak dan kelemahannya lebih sedikit, itu yang harus digunakan.

Terhadap kelemahan tersebut, bukan hanya didiamkan saja. Tapi peran Badan Pengawas Pemilu harus lebih ditingkatkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri, menurut berita di media massa, menghendaki sistem tertutup dan sudah menyiapkan kajiannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun