Namun, ada 8 parpol yang tegas menolak sistem proporsional tertutup, karena menilai itu sebagai langkah mundur.
Keputusan MK diharapkan tetap dalam kerangka menegakkan sistem demokrasi yang diperjuangkan Orde Reformasi.
.Ilustrasi pemilu|dok. Warta Kota/ Henry Lopulalan, dimuat Tribunnews.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!