Nah, dalam hal yang menyimpan jauh lebih besar dari yang meminjam, bank mengalami kelebihan dana atau lazim disebut kelebihan likuiditas.
Sebaliknya, dalam hal yang meminjam jauh lebih banyak dari yang menyimpan, bank lagi kekurangan dana atau kondisi likuiditas ketat.
Ketika kelebihan dana, bank akan menurunkan suku bunga. Bunga akan naik lagi ketika bank mengalami kekurangan dana.
Perlu dipahami, bank terlebih dahulu menetapkan suku bunga untuk penyimpan. Setelah itu baru menetapkan bunga untuk peminjam, dengan memakai rumus bunga simpanan plus sekian persen, agar bank memperoleh keuntungan.
Bank yang mampu beroperasi secara efisien, suku bunga pinjamannya hanya sedikit di atas suku bunga simpanan. Tapi, bank yang tidak efisien, bunga pinjaman bisa jauh di atas simpanan.
Nah, dengan adanya bunga 0 persen, bisa ditafsirkan bahwa pada umumnya sekarang bank-bank dalam kondisi kelebihan lukuiditas.Â
Bisa jadi penyebabnya karena selama pandemi masyarakat tetap menabung, sementara dunia usaha yang meminjam dengan mengambil kredit bank jauh berkurang.
Atau, bank yang sengaja menahan diri untuk lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit, mengingat dunia usaha cukup lama terpuruk di masa pandemi.
Tapi, di masa lalu, meskipun bank lagi kelebihan dana, sangat jarang yang menetapkan suku bunga 0 persen, agar tetap punya daya tarik bagi penabung.
Dana yang berlebih tetap menguntungkan bagi bank, meskipun penyaluran kredit lagi melambat. Bukankah dana yang berlebih tersebut bisa dibelikan kepada obligasi dan surat berharga lainnya?Â
Keberpihakan bank pada penabung kecil sangat diharapkan dengan tetap memberikan bunga, jangan sampai nol koma nol nol (0,00) persen.