Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penabung Kecil Tak Dapat Bunga, Diskriminasi Nasabah Bank?

17 September 2022   05:50 Diperbarui: 17 September 2022   05:56 6548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anehkah kalau ada bank yang tidak memberikan bunga sama sekali kepada nasabahnya? Biasanya hal ini ditulis besarnya suku bunga 0 (nol) persen.

Sebetulnya, mungkin tak banyak yang menyadari, sudah agak lama penabung yang saldonya oleh beberapa bank dinilai kecil (misalnya di bawah Rp 50 juta), diberikan bunga 0 persen, alias tidak dapat bunga.

Padahal, saldo yang lebih besar saja, meskipun diberi bunga, katakankah 1 persen, tetap saja secara net terjadi tabungan minus atau tergerus saldonya.

Soalnya, bunga 1 persen tersebut dihitung selama 1 tahun, artinya setiap bulan hanyalah seperduabelas dari 1 persen. Itupun terkena lagi pajak atas bunga sebesar 20 persen dari bunga yang diterima nasabah.

Di pihak lain, potongan biaya administrasi bank setiap bulannya, ditambah potongan atas pengiriman notifiksi, bisa lebih besar ketimbang bunga yang diterima.

Bagi nasabah yang saldonya sudah ratusan juta rupiah, barulah bunga atas tabungan akan lebih besar dibandingkan berbagai potongan dari bank.

Memang, perlu disadari bahwa produk tabungan bukanlah produk investasi, tapi fungsi utamanya untuk menyimpan uang secara aman, teradministrasi dengan baik, dan gampang untuk bertransaksi.

Adapun jika nasabah berharap mendapat bunga sebagai tujuan utama, sebaiknya memilih membuka rekening deposito. Atau, membeli obligasi di mana bank sebagai agen penjual.

Tapi, kembali ke soal bunga 0 persen untuk produk tabungan, semoga saja bersifat sementara. Bukankah kebanyakan nasabah bank, saldo tabungannya masih di bawah Rp 50 juta?

Jadi, menyarankan nasabah seperti itu untuk membuka deposito, terasa kurang tepat, karena jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo, terkena denda bank.

Kembali ke pertanyaan di awal tulisan ini, apakah bunga 0 persen merupakan hal yang aneh? Bisa jadi di mata masyarakat pada umumnya, memang aneh dan sangat diharapkan untuk tidak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun