Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Lobi Politik vs Partisipasi Publik

12 Mei 2022   05:58 Diperbarui: 13 Mei 2022   08:19 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partisipasi publik perlu dibuka saat penentuan pejabat kepala daerah. Salah satu caranya adalah publik diberi kesempatan untuk memberikan penilaian atau catatan terhadap calon yang akan ditunjuk.

Publik memang tidak ikut memilih, karena itu kewenangan Kemendagri. Tapi, dengan memberi catatan, mudah-mudahan mendapatkan perhatian sebelum Kemendagri mengambil keputusan.

Pengertian publik tersebut bisa tokoh masyarakat setempat, kalangan perguruan tinggi setempat, media massa, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.

Jika pemerintah menjadikan catatan publik sebagai masukan, tentu legitimasi pejabat yang ditunjuk akan semakin kuat, sehingga pejabat tersebut bisa bekerja dengan tenang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun