Partisipasi publik perlu dibuka saat penentuan pejabat kepala daerah. Salah satu caranya adalah publik diberi kesempatan untuk memberikan penilaian atau catatan terhadap calon yang akan ditunjuk.
Publik memang tidak ikut memilih, karena itu kewenangan Kemendagri. Tapi, dengan memberi catatan, mudah-mudahan mendapatkan perhatian sebelum Kemendagri mengambil keputusan.
Pengertian publik tersebut bisa tokoh masyarakat setempat, kalangan perguruan tinggi setempat, media massa, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.
Jika pemerintah menjadikan catatan publik sebagai masukan, tentu legitimasi pejabat yang ditunjuk akan semakin kuat, sehingga pejabat tersebut bisa bekerja dengan tenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H