2. Arko Mulawan, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pemeriksa
Adapun kasus yang menjerat semua tersangka di atas terkait dengan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.Â
Dalam hal ini, Pemkab Bogor berkeinginan untuk kembali meraih predikat "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) atas laporan keuangannya.
Padahal, auditor BPK menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar.
Maka, kesepakatan pun dibuat, dan uang pelicin bagi auditor BPK disiapkan. KPK memperkirakan nilai suap mencapai Rp 1,9 miliar, seperti diberitakan Kompas.com (28/4/2022).
Terlepas dari kasus di atas, harus diakui bahwa bagi mereka yang berprofesi sebagai auditor, tidak hanya kompetensi audit yang diperlukan. Tapi, yang lebih penting adalah integritas yang tinggi.
Soalnya, godaan bagi auditor memang tidak ringan. Di bulan puasa pun, godaan bisa bertambah berat karena iming-iming dari pihak yang diperiksa bisa klop dengan kebutuhan si auditor untuk berlebaran.
Auditor sebetulnya pihak independen yang diberi kewenangan untuk mengaudit laporan keuangan dari sebuah perusahaan atau instansi.
Hasil audit akan tersimpulkan dalam opini auditor. Nah, opini inilah yang rawan dijadikan objek "permainan uang" agar pihak yang diperiksa mendapat opini WTP yang merupakan opini dengan rating tertinggi.