Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Akses Kesehatan Semakin Gampang, Tinggal Pilih yang Mahal atau Murah

8 Februari 2022   06:30 Diperbarui: 22 Maret 2022   18:21 1016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan kesehatan bagi pasien rawat inap|dok. Antara Foto/Destyan Sujarwoko, dimuat bisnis.com

Pada Juli 2021, seperti diberitakan bisnis.com (1/9/2021), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.764 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

FKTP tersebut kebanyakan adalah Puskesmas dan Klinik yang akan dikunjungi peserta saat berobat. Jadi, setiap peseta harus memilih FKTP yang diinginkannya.

Jika kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan dan konsultasi lebih lanjut di rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya, dokter di FKTP akan memberikan surat rujukan untuk dikirim ke rumah sakit yang sudah jadi mitra BPJS.

Begitulah, meskipun di awal pendirian BPJS Kesehatan pada 2014 cukup banyak masalah yang dihadapi secara sistem operasional, kini kondisinya semakin membaik.

Memang, antrean di puskesmas yang menjadi FKTP biasanya cukup panjang, tapi pengunjung juga sudah mengantisipasinya karena sudah terbiasa. 

Ada juga keluhan pasien yang ingin langsung dilayani rumah sakit besar atau dokter spesialis. Tapi, prosedurnya tidak memungkinkan, tetap melalui rujukan dari FKTP.

Sebetulnya, bila di sebuah puskesmas terlalu banyak peserta yang memilihnya sebagai FKTP, peserta bisa memilih Klinik Pratama yang dekat rumahnya sebagai FKTP.

Lagipula, Klinik Pratama yang sudah menjadi mitra BPJS biasanya akan gigih mencari peserta yang mau menjadikan kliniknya sebagai FKTP.

Soalnya, setiap puskesmas atau klinik akan dibayar oleh BPJS atas dasar jumlah peserta yang terdaftar di sana, yang disebut sebagai kapitasi, meskipun peserta tersebut tidak berobat.

Jika dihitung tarif kapitasi per orang, sebetulnya relatif kecil. Namun, jika di sebuah klinik terdaftar 1.000 orang peserta BPJS, sudah cukup membantu biaya operasional klinik.

Hanya, kalau mengacu pada kondisi di Jakarta, sebagian klinik dan rumah sakit swasta masih belum menerima pasien BPJS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun