Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Masih Ada PNS Suka Bolos? Ancaman Pemecatan Jangan Jadi Macan Kertas

20 September 2021   11:25 Diperbarui: 20 September 2021   12:02 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PNS|Foto: Pemkot Bogor, via sangalu.com

Maka, demi proyek, sebagian PNS jarang nongol di kantor menjadi hal yang biasa. Apakah itu bisa disebut PNS bolos atau tidak, itu soal lain.

Yang pasti, harus diakui, dulu disiplin PNS relatif rendah. Anehnya, masyarakat seolah memaklumi dan dianggap soal biasa.

Contohnya, ada seorang pegawai kantor gubernur salah satu provinsi di Sumatera, yang 2 bulan tidak masuk kantor, tapi hukumannya sekadar dipindahkan ke kota lain.

Kebetulan saudara kandung dan saudara sepupu saya banyak yang jadi guru dengan status PNS. Kisah tentang guru yang tidak mengajar tapi tetap dapat gaji, saya dapat dari saudara saya.

Biasanya terjadi pada guru wanita yang suaminya bekerja di kota lain. Dengan alasan mengurus kepindahannya, seorang guru bisa meninggalkan tugasnya di sekolah asal selama 6 bulan.

Lalu, dengan alasan tidak ada formasi guru yang lowong di kota tujuan, si guru kembali lagi ke sekolah semula. Gajinya selama 6 bulan tetap diterima, meskipun ada yang bisik-bisik gaji tersebut dibagi dengan kepala sekolah.

Tapi, semua kisah di atas adalah cerita lama. Sejak 10 tahun terakhir ini, banyak kemajuan dalam kinerja PNS secara umum.

Kebetulan saya melihat langsung bagaimana kesibukan PNS di Kementerian Keuangan, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Mereka bekerja dengan tekun, sering juga lembur sampai malam. 

Demikian pula melihat teman-teman saya yang jadi dosen di PTN, mereka tetap masuk, meskipun tidak ada jadwal mengajar. Toh, bukanlah tugas dosen tidak semata mengajar? 

Ingat, dalam Tridharma Perguruan Tinggi, setelah pendidikan dan pengajaran, dua fungsi lainnya adalah penelitian dan pengembangan, serta pengabdian pada masyarakat.

Kemudian, dari pengalaman saya mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), membuat Paspor, dan izin pemakaian Tempat Pemakaman Umum (TPU), sekarang sudah lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun