Anita menambahkan bahwa substansi dari revisi UU KPK berpotensi menghambat kinerja KPK. Dalam kondisi demikian, Presiden diharapkan menjadi yang terdepan dalam memimpin pemberantasan korupsi.
Alat dobrak utama dalam memberantas korupsi adalah KPK. Maka bila KPK terganggu, program pembangunan yang diusung pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi bukan tidak mungkin akan menjadi tidak tepat sasaran.
KPK sendiri seperti berpacu dengan waktu. Memanfaatkan detik demi detik sebelum revisi UU KPK secara otomatis berlaku, kegiatan OTT masih gencar dilakukan. Setelah Bupati Indramayu, giliran Wali Kota Medan yang terkena OTT.
Besok, masyarakat menunggu apa yang akan terjadi dengan agenda pemberantasan korupsi. Betulkah KPK kehilangan taji?Â
Presiden Jokowi sendiri bungkam ditanya soal Perppu KPK, seperti yang dilansir dari tempo.co (16/10/2019). Maka boleh ditafsirkan, paling tidak dalam waktu dekat ini tidak bakal ada Perppu yang ditunggu-tunggu penggiat antikorupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H