Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Besok Revisi UU KPK Mulai Berlaku, Nasib Perppu Makin Tidak Menentu?

16 Oktober 2019   19:07 Diperbarui: 16 Oktober 2019   19:08 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anita menambahkan bahwa substansi dari revisi UU KPK berpotensi menghambat kinerja KPK. Dalam kondisi demikian, Presiden diharapkan menjadi yang terdepan dalam memimpin pemberantasan korupsi.

Alat dobrak utama dalam memberantas korupsi adalah KPK. Maka bila KPK terganggu, program pembangunan yang diusung pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi bukan tidak mungkin akan menjadi tidak tepat sasaran.

KPK sendiri seperti berpacu dengan waktu. Memanfaatkan detik demi detik sebelum revisi UU KPK secara otomatis berlaku, kegiatan OTT masih gencar dilakukan. Setelah Bupati Indramayu, giliran Wali Kota Medan yang terkena OTT.

Besok, masyarakat menunggu apa yang akan terjadi dengan agenda pemberantasan korupsi. Betulkah KPK kehilangan taji? 

Presiden Jokowi sendiri bungkam ditanya soal Perppu KPK, seperti yang dilansir dari tempo.co (16/10/2019). Maka boleh ditafsirkan, paling tidak dalam waktu dekat ini tidak bakal ada Perppu yang ditunggu-tunggu penggiat antikorupsi.

Dok tempo.co
Dok tempo.co

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun