Upaya Pencegahan AMR
Upaya pencegahan AMR harus diketahui dan melibatkan seluruh pihak secara komprehensif mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan dan tenaga kefarmasian, hingga masyarakat/pasien. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1. Pemerintah
Berkaca pada situasi saat ini, pemerintah sebagai regulator perlu memperketat kembali regulasi yang mengatur distribusi dan penggunaan antimikroba.Â
Selain itu edukasi dan kampanye berkelanjutan tentang bahaya penggunaan antimikroba secara sembarangan dan risiko AMR perlu dilakukan kepada tenaga kesehatan, tenaga kefarmasian, peternak, dan masyarakat umum.
2. Pelaku usaha
Pelaku usaha dibidang farmasi dan obat hewan juga perlu mengutamakan kesehatan masyarakat umum dan tidak semata-mata mengutamakan keuntungan atas penjualan produk antimikroba.
Selain itu peternak juga harus aware bahwa penggunaan antibiotik untuk hewan ternak hanyalah untuk pengobatan dan bukan sebagai growth promotor dengan tujuan memperoleh keuntungan semata.
3. Tenaga medis dan tenaga kefarmasian
Kedua profesi ini dituntut untuk selalu mengutamakan kesehatan masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh sebab itu kedua profesi ini juga harus terus memperbaharui ilmu pengetahuan yang dimilikinya, termasuk jika berkaitan dengan tata laksana dan pengobatan penyakit infeksi.
Selain itu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan supaya awareness masyarakat terhadap penggunaan antimikroba dan risiko AMR semakin meningkat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!