Akibatnya penyakit infeksi akan semakin sulit untuk diobati, penyebaran penyakit semakin meningkat, memperparah penyakit, hingga meningkatkan risiko kematian.
WHO menyatakan bahwa AMR sebagai satu dari 10 ancaman kesehatan publik. Diperkirakan AMR bertanggung jawab langsung terhadap 1.27 juta kematian global pada tahun 2019 dan berkontribusi terhadap 4.95 juta kematian.
Secara global terdapat 34,500 kasus kematian yang disebabkan oleh AMR dan 133,800 kasus kematian yang terkait dengan AMR pada tahun 2019.
Selain itu dikutip dari healthdata.org, AMR menjadi penyebab kematian tertinggi keempat di Indonesia pada tahun 2019 setelah penyakit kardiovaskular, neoplasma (tumor/kanker), penyakit ginjal dan diabetes.
Adapun lima mikroba patogen yang sangat diwaspadai di Indonesia karena keterkaitannya dengan kematian akibat AMR antara lain Escherichia coli, Klebsiella pneumonia, Acinetobacter baumannii, Staphylococcus aureus, dan Streptococcus pneumoniae.
Colistin adalah satu-satunya pengobatan lini terakhir untuk penyakit yang mengancam jiwa akibat infeksi yang disebabkan oleh Enterobacteriaceae resistensi karbapenem (yaitu E. coli, Klebsiella, dll).
Bakteri resisten terhadap colistin juga telah terdeteksi di beberapa negara dan wilayah, yang menyebabkan infeksi dimana tidak ada pengobatan antibiotik yang efektif saat ini.
Tahun 2019, indikator AMR baru dimasukkan ke dalam kerangka pemantauan SDG (Sustainable Development Goals).