Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Yuk, Kenalan dengan Obat Kuasi!

25 Juni 2023   13:58 Diperbarui: 25 Juni 2023   17:55 2090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NIE pada kemasan Obat, Obat Tradisional, maupun Obat Kuasi dapat diidentifikasi dari huruf yang mengawali digit angka, sesuai dengan golongannya. Berikut contohnya :

a. Produk Obat

Golongan Narkotika : GNL (generik produksi lokal), DNL (produksi lokal dengan merek dagang).

Golongan Obat Keras (termasuk Psikotropika) : GKL (obat generik produksi lokal), DKL (produksi lokal dengan merek dagang), DKI (produk impor dengan merek dagang), GPL (psikotropika generik produksi lokal), DPL (psikotropika produksi lokal dengan merek dagang), DPI (produk psikotropika impor dengan merek dagang).

Golongan Obat Bebas Terbatas : DTL (produksi lokal dengan merek dagang).

Golongan Obat Bebas : GBL (generik produksi lokal), DBL (produksi lokal dengan merek dagang).

b. Produk Obat Tradisional

Golongan Jamu : TR (Obat Tradisional produksi dalam negeri), atau TI (Obat Tradisional impor), atau TL (Obat Tradisional berlisensi)

Golongan Obat Herbal Terstandar diawali huruf HT.

Golongan Fitofarmaka diawali huruf FF.

Sumber ilustrasi : Dari berbagai sumber & diolah pribadi
Sumber ilustrasi : Dari berbagai sumber & diolah pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun