Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Surat Perjanjian Kerja

21 Februari 2022   12:55 Diperbarui: 22 Februari 2022   11:02 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah setelah kita sudah merasa yakin dan setuju dengan semua klausul tersebut, pastikan surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh pihak direksi dan kita mendapat 1 salinannya.

So for all fresh graduate out there, kira-kira begitulah hal-hal yang perlu kita perhatikan sebelum menandatangani surat perjanjian / kontrak kerja. Semoga kalian yang masih struggle mencari pekerjaan di awal tahun ini, bisa segera memperoleh pekerjaan yang diinginkan ya!

Cherio!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun