Nah setelah kita sudah merasa yakin dan setuju dengan semua klausul tersebut, pastikan surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh pihak direksi dan kita mendapat 1 salinannya.
So for all fresh graduate out there, kira-kira begitulah hal-hal yang perlu kita perhatikan sebelum menandatangani surat perjanjian / kontrak kerja. Semoga kalian yang masih struggle mencari pekerjaan di awal tahun ini, bisa segera memperoleh pekerjaan yang diinginkan ya!
Cherio!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!